Bisnis.com, BANTUL - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat pendapatan dari penarikan retribusi wisata semua destinasi daerah ini sejak dibuka dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada awal Juli lalu hingga minggu keempat Agustus mencapai Rp3,5 miliar.
"Setelah pembukaan TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) wisata sampai per 21 Agustus 2020, total jumlah pengunjung sebanyak 368.701 orang dengan pendapatan Rp3,579 miliar," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul Annihayah saat dihubungi di Bantul, Selasa (25/8/2020).
Dari data kunjungan dan pendapatan wisata Bantul yang disampaikan Sekretaris Dinas itu menyebutkan, bahwa Pantai Parangtritis menjadi objek wisata penyumbang terbesar dengan jumlah pengunjung sebanyak 317.625 orang dengan perolehan pendapatan sebesar Rp3,09 miliar.
Kemudian Pantai Samas dikunjungi sebanyak 29.530 orang dengan pendapatan sebesar Rp287 juta, selanjutnya dari Pantai Pandansimo dikunjungi sebanyak 12.480 orang dengan pendapatan sebesar Rp125 juta, dan Pantai Goa Cemara dikunjungi 3.031 orang dengan pendapatan sebesar Rp29,5 juta.
Sementara untuk data kunjungan wisatawan ke semua objek wisata Bantul yang terhitung sejak dari Januari sampai Maret 2020 sebelum sektor pariwisata ditutup karena pandemi wabah virus corona baru sebanyak 658.622 orang dengan perolehan pendapatan sebesar Rp6,39 miliar.
Dengan demikian total jumlah pengunjung wisata di Bantul selama 2020, sejak sebelum pandemi dan selama pandemi hingga 21 Agustus sebanyak 1,027 juta orang dengan perolehan pendapatan sebesar Rp9,97 miliar.
Baca Juga
Annihayah sebelumnya juga mengatakan, semua objek wisata di Bantul dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga baik petugas pelayanan dan pengunjung wajib memakai masker di kawasan wisata, sarana dan prasarana seperti fasilitas cuci tangan dan tanda jaga jarak disediakan.
"Sebelum pandemi sudah ada personel Satpol PP yang bertugas di pantai. Jadi sekarang (masa pandemi) lebih intensif. Kami juga sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengirim petugas kesehatan yang ditempatkan di gardu bersebelahan dengan pos Satpol PP," katanya.