Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh, Insentif Covid-19 Nakes di Yogakarta Nunggak Tiga Bulan

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap insentif untuk tenaga kesehaan yang menangani Covid-19 di Kota Yogyakarta bisa segera cair.
Ilustrasi-Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan Covid-19 pada seorang anak di Puskesmas Danurejan, Yogyakarta, Rabu (17/6/2020)./Antara-Eka AR
Ilustrasi-Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan Covid-19 pada seorang anak di Puskesmas Danurejan, Yogyakarta, Rabu (17/6/2020)./Antara-Eka AR

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di wilayah tersebut belum menerima insentif sejak Oktober hingga Desember 2020.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun berharap insentif tenaga kesehaan di Kota Yogyakarta bisa segera cair.

“Ya kami berharap insentif bagi tenaga kesehatan selama tiga bulan itu segera bisa dibayarkan, meskipun nakes di sini tidak sampai demo, harapannya segera terbayarkan,” kata Heroe seperti dilansir dari Tempo Senin (15/2/2021).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Yogya, sampai saat ini para nakes yang bertugas di 2 rumah sakit pemerintah dan 18 puskesmas itu masih menunggu pembayaran insentifnya selama tiga bulan. Total tunggakan insentif mereka sekitar Rp5,7 milyar.

“Ranah [kewajiban] pembayaran insentif itu kan ada di Kementerian Kesehatan, bukan di Pemkot Yogya,” ujar Heroe.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo juga mengatakan para nakes yang bergulat menangani Covid-19 belum menerima insentif sejak September 2020.

Joko merinci, tunggakan insentif yang belum dibayarkan meliputi nakes di 2 RSUD (Sleman dan Prambanan) yakni sekitar Rp 2,3 milyar. Sedangkan insentif nakes di rumah sakit rujukan Sleman lainnya yang mendata tunggakannya adalah Dinas Kesehatan DIY.

“Untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan di Sleman pembayaran baru sampai bulan September 2020,” ujar Joko.

Joko menduga belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan periode Oktober - Desember 2020 karena terkendala aturan administratif atau penganggaran. “Kekurangan Oktober sampai Desember infonya akan dibayarkan melalui anggaran 2021,” ujarnya.

Merujuk data vaksinasi, jumlah tenaga kesehatan di DIY sendiri tercatat sebanyak 34.958 orang. Hingga Senin (15/2/2021), jumlah kasus Covid-19 di DIY bertambah 135 kasus sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 25.168 kasus. Dari total tersebut, 18.810 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan kasus aktif 5.763 kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper