Bisnis.com, SEMARANG – Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi menegaskan, tidak menolak proyek tol Bawen - Jogja.
DPRD Jawa Tengah sebagai bagian integral dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan daerah otonom sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, tidak menolak proyek tol Bawen – Jogja yang panjangnya sekitar 71 kilometer.
Rukma mengatakan DPRD Jateng melalui Pansus RTRW hanya belum mencantumkan proyek tersebut dalam Perda RTRW terbaru karena input, masukan yang diterima tidak cukup memadai untuk pengambilan keputusan, sehingga proyek tersebut belum dicantumkan dalam Perda RTRW yang ditetapkan pada Senin (15/10/2018).
"Karena input belum memadai, masukan yang diterima belum mencukupi, serta azas kerja legislatif yang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent), proyek Tol Bawen-Jogja belum dicantumkan dalam Perda RTRW 2018," kata Rukma dalam keterangan resminya Rabu (17/10/2018).
Rukma menuturkan, Dewan tidak boleh gegabah menyetujui dan menetapkan peraturan karena apa yang diputuskan akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga jika ada keterbatasan masukan yang diperlukan akan dilakukan penundaan penetapan tentang hal tersebut.
"Kami mengajak eksekutif untuk secara bersama mengkaji lebih mendalam Proyek Tol Bawen – Jogja supaya diperoleh kesamaan persepsi dan visi yang akan menjadi dasar pertimbangan, pengingat dan latar belakang yang lebih kuat dan berdaya, sehingga ditemukan solusi dalam penyediaan infrastruktur yang sesuai dengan harapan masyarakat dan kemampuan pembiayaannya," ujarnya.
Lebih lanjut Rukma mengatakan, penetrasi jaringan jalan tol di wilayah Jawa Tengah belum sebesar penetrasi jaringan jalan tol di Jawa Barat maupun Jawa Timur. "Padahal letak Jawa Tengah yang berada di dua provinsi, sehingga bisa dibayangkan bagaimana kondisi jalan kita kalau ketersediaan infrastruktur Jawa Tengah tidak setara dengan Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Rukma.
Dia menambahkan Jabar dan Jatim saat ini terus menginisiasi tol baru karena pemahaman bahwa tersedianya jalan tol dirasakan mampu mempercepat pertumbuhan pariwisata dan industr jasa lainnya yang mampu menampung tenaga kerja dan investasi lokal yang lebih banyak.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak melihat permasalahan yang ada dalam konteks yang lebih besar dan cara pandang yang lebih luas, termasuk masalah proyek tol Bawen-Jogja," terangnya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk menunggu proses lebih lanjut dari Raperda RTRW yang tengah dimintakan persetujuan di Kemendagri.
"Masih ada ruang untuk konsultasi bagi penyempurnaan Perda tersebut agar selaras dengan peraturan dan ketentuan lain yang ada. Dengan demikian, saat diundangkan Perda tersebut sudah clear dari permasalahan hukum sehingga pemberlakuannya bisa menjadi acuan bagi pembangunan Jawa Tengah untuk terwujudnya kesejahteraan bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW DPRD Jateng, Abdul Azis menuturkan, dengan menghapus proyek tol Bawen Jogja sepanjang 71 kilometer akan menyelamatkan lahan pertanian seluas 350 hektare.
"Keuntungannya efisiensi anggaran, dapat mengindari pembangunan di tanah rawan gempa, menyelamatkan 350 hektare lahan basah atau lahan produktif, dan pencegahan eksploitasi material jutaan kubik, jika yang dibangun jalan tol," katanya Senin (15/10/2018).
Menurut Aziz, adanya revisi RTRW betujuan mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan pembangunan rekativasi rel kereta api Semarang - Jogja. Pasalnya, dengan reaktivasi jarak antara Semarang - Jogja akan semakin dekat dengan menggunakan moda transportasi kereta api.