Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertahankan target bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sebesar 21,32%. Target tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah No. 12/2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Tengah.
Sepanjang tahun 2024, Jawa Tengah telah mencapai angka 18,58% untuk bauran EBT. "Targetnya di 2025 21,32%, kami masih tetap mempedomani itu. Karena bauran energi ini sendiri ditetapkan dalam RUED dan ada target yang harus kami capai," ucap Diah Ayu Ratna Sari, Kepala Bidang EBT Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/5/2025).
Dia menjelaskan proses penyusunan RUED telah disesuaikan dengan panduan nasional untuk meningkatkan bauran EBT, mengurangi emisi karbon, serta memanfaatkan energi lokal. Dalam hal ini, RUED menjadi peta jalan yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi energi di wilayahnya.
Jawa Tengah sendiri menjadi provinsi pertama yang mengeluarkan Perda terkait RUED usai disahkannya Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 2018 silam. Terkait revisi target bauran EBT yang dilakukan pemerintah lewat Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang diresmikan pada Februari 2025 lalu, Diah menyebut pihaknya tak bisa sembrono melakukan perubahan.
"Tentu peraturan itu [KEN] adalah hierarkis dan komplementer, kami harus mengacu ke pusat. Tetapi, ini kan baru rancangan, belum ditetapkan. Proses penyusunan RUED ini banyak tahapannya, kami perlu melihat potensi yang ada sekarang," jelas Diah.
Diah menyebut, upaya peningkatan bauran EBT sebagai bagian dari langkah transisi energi fosil ke energi hijau telah menciptakan peluang investasi baru bagi Jawa Tengah. Selain menawarkan teknologi yang lebih bersih, transisi energi tersebut juga membawa inovasi teknologi baru, termasuk lapangan kerja hijau di sektor EBT.
Baca Juga
Wilayah ini juga menjadikan program transisi energi tersebut sebagai program prioritas. Dengan cara itu, peningkatan bauran EBT dapat terus dilakukan dan tak banyak terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. "Di bidang EBT, ada pembangunan infrastruktur EBT, di mana itu bermanfaat untuk masyarakat, itu yang diprioritaskan. Tidak diefisiensikan," ungkap Diah.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah juga terus mendorong masyarakat untuk bisa mewujudkan swasembada energi melalui program Desa Mandiri Energi (DME). Dengan konsep pemberdayaan, masyarakat di tingkat desa diajak untuk memanfaatkan Dana Desa secara swadaya untuk memastikan pasokan energi di wilayahnya masing-masing. "Karena mandiri, salah satu faktornya adalah pembiayaan. Kalau dia bisa mandiri, mengembangkan infrastruktur EBT dengan swadaya, itu malah menjadi DME yang mapan," ujar Diah.