Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah berhasil melakukan pendataan aset desa atau register aset desa senilai Rp 10,5 triliun. Pendataan tersebut bertujuan mencegah upaya penyimpangan.
Dikutip dari siaran resmi, Inspektorat Kabupaten Boyolali menggelar Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2019. Kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimda Boyolali dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Boyolali tersebut digelar pada Selasa (17/12/2019).
Kasatgas Pencegahan Korwil 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kunto Ariawan menjelaskan bahwa melalui Larwasda ini sebagai sarana untuk mengingatkan masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Boyolali agar selalu waspada atas bahaya terjadinya korupsi.
“Memang kita dorong agar pengawasan internal di setiap instansi di Boyolali untuk senantiasa melakukan upaya-upaya mencegahan. Salah satu tugas dari Inspektorat adalah untuk melakukan koordiansi upaya upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali Insan Adi Asmono mengatakan dalam rangka mengamankan aset desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah berhasil melakukan pendataan aset desa atau register aset desa senilai Rp 10,5 triliun.
“Sampai saat ini Boyolali sudah mulai akan mengamankan aset sebesar Rp 10,5 triliun milik desa. Kami berharap Boyolali tetap berintegritas bermanfaat dan maju untuk Boyolali,” imbuhnya.
Bupati Boyolali Seno Samodro mengatakan dengan adanya pengamanan aset desa, Pemkab Boyolali dapat mengaudit aset desa melalui dana desa.
Hal tersebut sejalan dengan penggunaan sistem pembayaran non tunai atau non cash transaction (NCT) dalam pengelolaan keuangan di Boyolali.
“Jadi dibayar tidak boleh pakai cash tapi semua dengan transfer. Harapan saya ini akan mengurangi penyimpangan. Kalau sudah seperti itu, tertib administrasi, akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Seno sekaligus melaunching Monitoring Center for Prevention Pemkab Boyolali, e-Audit, e-Whistleblowing System dan Register Aset Desa. Selain itu, diserahkan pula beberapa penghargaan gelar pengawasan daerah Kabupaten Boyolali.
Pemkab Boyolali Amankan Data Aset Desa Rp10,5 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah berhasil melakukan pendataan aset desa atau register aset desa senilai Rp 10,5 triliun. Pendataan tersebut bertujuan mencegah upaya penyimpangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
30 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu