Bisnis.com, BANTUL - Dana bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Srandakan dan Jetis Kabupaten Bantul Provinsi DIY diduga digelapkan oleh pihak ketiga, namun Polres Bantul masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan.
Meski telah memeriksa sebelas orang, sampai sekarang Polres Bantul belum mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Polres sudah memeriksa tujuh orang dalam dugaan penggelapan dana bansos di Srandakan dan memeriksa empat orang dalam kasus serupa di Jetis.
“Selama ini yang ada baru sebatas laporan informasi,” kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi di Mapolres Bantul, Jumat (26/6/2020) pagi.
Ia mengatakan orang yang diduga menggelapkan dana bansos sudah mengembalikan uangnya jauh sebelum kasus mencuat. Menurut Kapolres, saat ini kasus dugaan penggelapan bansos di Srandakan maupun Jetis sengaja diambangkan.
“Jika ada yang merasa dirugikan, kami proses. Karena pelakunya orang swasta, indikasinya adalah penggelapan,” ucap Kapolres.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mendukung langkah kepolisian menyelidiki dugaan penggelapan bansos di Srandakan. “Sebab, hal ini sudah masuk dalam ranah subjektivitas dari penyidik dari Polres Bantul,” katanya.
Selain dugaan penggelapan bansos di Kecamatan Srandakan yang kini ditangani oleh Polres Bantul, ada tiga aduan dugaan kasus seripa di kecamatan lainnya sedang diklarifikasi oleh Inspektorat.
Inspektorat memastikan baru ada satu aduan yang selesai, yakni di Canden, Jetis. Sementara, di Imogiri, Inspektorat Bantul masih mengklarifikasi kasus tersebut.