Bisnis.com, BANTUL - Seorang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menolak menjalani karantina dan memilih pulang kampung ke tempat asalnya Madura.
Pasien Kasus 99 berdasarkan penomoran di Pemkab Bantul ini bahkan nekat meminta supaya dipulangkan ke kampung halamannya. Dia selama ini berada di Kecamatan Dlingo.
“Dia sudah dinyatakan positif sejak Kamis [9/7/2020], yang bersangkutan menolak dirawat dan menjalani karantina. Ia meminta agar dipulangkan ke kampung halamannya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa, Jumat (10/7/2020).
Oki, panggilan akrab Sri Wahyu, mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa pasien 99 untuk menjalani karantina. Pasien tersebut diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan.
“Selain itu ada buktinya, kalau itu permintaan sendiri," lanjutnya.
Gugus Tugas Bantul telah melaporkan insiden ini ke Pemda DIY agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur. “Biar komunikasi dilakukan antarprovinsi,” ucap Oki.