Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo bakal mengevaluasi penerapan PJJ yang disinkronkan dengan perkembangan kasus Covid-19 pada akhir Februari.
“Nanti akan dievaluasi pada akhir bulan. Apakah bisa kembali menerapkan PTM di sekolah atau tidak karena tergantung perkembangan kasus Covid-19,” ujar dia.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Sukoharjo, Warsini, menyatakan tengah menyusun surat edaran (SE) berisi penghentian sementara kegiatan PTM di sekolah. Surat itu bakal dikirim ke setiap sekolah di Kabupaten Jamu.
Menurut Warsini, para siswa jenjang SMP dan sederajat melaksanakan PTM di sekolah secara bertahap. Pada akhir 2021, penerapan PTM di sekolah dilakukan secara terbatas. Kemudian, penerapan PTM 100 persen di sekolah dilaksanakan mulai 17 Januari 2022.
“Surat edaran baru kami proses. Jadi mulai besok [Selasa], kegiatan belajar mengajar kembali menerapkan PJJ di rumah,” kata dia.