Bisnis.com, CIMAHI - Wali Kota Cimahi Atty Suharti meginstruksikan para pegawai negeri sipil (PNS) yang kebagian jatah piket selama libur Idul Fitri tahun ini untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Menurut dia, pihaknya telah mengarahkan PNS eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Cimahi untuk melaksanakan piket selama libur Lebaran. Merekta telah dibagi ke dalam beberapa regu dan tim.
"Kami sudah bagi kedalam delapan kelompok untuk piket. Mereka akan siaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya, kepada wartawan, Sabtu (18/7/2015).
Selain piket, para PNS pun dilarang membawa mobil dinas saat mudik. Jika ada PNS yang membandel atau ketahuan membawa mobil dinas maka akan diberi sanksi.
Sanksi terhadap dua pelanggaran itu di antaranya adalah pemberian teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat. Sanksi itu akan dikenakan sesuai dengan kesalahannya.
Sementara itu, Atty sebelumnya dalam pesan shalat Idnya mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif membangun kota ini. Partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
Terlebih, Kota Cimahi merupakan 100 daerah yang dipilih pemerintah pusat menjadi daerah pengembangan science dan teknologi.
"Pemerintah dan rakyat harus mampu mensukseskan program technopark, karena rakyat nanti yang akan menikmatinya," katanya.