Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Aliran Sesat, Sejumlah Orang di Semarang Diamankan Polisi

Aparat Polsek Pedurungan, Semarang, mengamankan sekelompok orang yang diduga mempraktikan kegiatan penyimpangan kepercayaan atau aliran sesat di sebuah rumah milik warga di RT 001/RW 011, Kampung Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (14/2/2018) malam.
Pemimpin sekaligus pemilik rumah kelompok yang diduga menerapkan ajaran aliran sesat, Andi Rodiyono (kanan), saat menjawab pertanyaan polisi di Mapolsek Pedurungan, Semarang, Rabu (14/2/2018) malam.
Pemimpin sekaligus pemilik rumah kelompok yang diduga menerapkan ajaran aliran sesat, Andi Rodiyono (kanan), saat menjawab pertanyaan polisi di Mapolsek Pedurungan, Semarang, Rabu (14/2/2018) malam.

Bisnis.com, SEMARANG – Aparat Polsek Pedurungan, Semarang, mengamankan sekelompok orang yang diduga mempraktikan kegiatan penyimpangan kepercayaan atau aliran sesat di sebuah rumah milik warga di RT 001/RW 011, Kampung Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (14/2/2018) malam.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Mulyadi, mengatakan ada 43 orang dari 11 kepala keluarga yang diamankan karena diduga menjadi anggota kelompok aliran sesat itu. Bahkan dari 11 keluarga yang diamankan itu, salah satunya masih memiliki bayi berumur sekitar dua bulan.

Mulyadi juga menyebutkan dari puluhan orang yang diduga terlibat kelompok aliran sesat itu salah satunya merupakan anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Surabaya.

“Kami mendapat laporan dari rekan-rekan di Pomal kalau ada salah satu anggotanya yang terlibat dalam kelompok ini. Makanya, kami membantu mereka untuk mengamankan,” tutur Mulyadi kepada wartawan di Mapolsek Pedurungan, Rabu tengah malam.

Mulyadi menyebutkan penggerebekan terhadap rumah yang dijadikan kegiatan kelompok aliran sesat itu berawal dari laporan warga sekitar dan juga beberapa orang yang resah karena anggota keluarganya terlibat dalam kelompok itu.

“Ada yang melapor ke kami kalau salah satu anggota keluarga terlibat dalam kelompok ini. Setelah terlibat mereka sulit ditemui, bahkan rumah itu selalu tertutup rapat,” tutur Mulyadi.

Mulyadi menambahkan dari keterangan warga sekitar, kegiatan di rumah yang diketahui milik Andi Rodiyono, 63, itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Selama kegiatan, rumah selalu tertutup dan para penghuninya jarang keluar.

Sementara itu, Andi yang dihadirkan ke Mapolsek Pedurungan mengaku bahwa kelompoknya tidak mempraktikan ajaran aliran sesat. Ia berdalih kelompoknya berkumpul hanya untuk menggelar kegiatan diskusi.

“Tidak ada apa-apa. Kami hanya berkumpul dan berdiskusi membahas persoalan kehidupan,” dalih Andi.

Meski demikian, yang menjadi persoalan bagi warga sekitar kegiatan kelompok itu sangat mencurigakan karena tertutup dari dunia luar. Bahkan, menurut kesaksian warga yang melapor ke polisi, anak-anak yang tinggal di rumah itu tidak diizinkan bersekolah.
Begitu juga dengan para orang dewasa yang tidak bekerja dan sepanjang hari berada di dalam rumah.

“Kami berusaha selama satu tahun ini tidak berinteraksi dengan dunia luar. Setelah itu, baru bisa,” jawab Andi menanggapi kecurigaan warga tersebut.

Andi menyebutkan kegiatan kelompoknya tertutup dari dunia luar itu sudah berjalan sekitar tiga bulan. Meski demikian, ia mengaku jika kegiatan kelompoknya itu tidak menyangkut persoalan agama.

Kendati demikian, Andi enggan menjelaskan secara jelas maksud dan tujuan kelompoknya.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih mencari motif di balik kegiatan kelompok itu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper