Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Denggungan Protes Pelaksana Tol Solo-Salatiga

Puluhan warga Desa Denggungan, Banyudono, memprotes pelaksana pembangunan Tol Solo-Salatiga di wilayah mereka, Minggu (25/2). Protes itu buntut dari sejumlah pelaksanaan pembangunan yang dinilai merugikan warga setempat.

Bisnis.com, BOYOLALI—Puluhan warga Desa Denggungan, Banyudono, memprotes pelaksana pembangunan Tol Solo-Salatiga di wilayah mereka, Minggu (25/2). Protes itu buntut dari sejumlah pelaksanaan pembangunan yang dinilai merugikan warga setempat.

Aksi protes yang dikawal sejumlah petugas kepolisian itu digelar di wilayah RT 008/ RW 002 Dukuh Pandanan, tak jauh dari lokasi proyek. Dalam aksi warga, mereka memasang spanduk bertuliskan penghentian proyek selama belum terjadi kesepakatan dengan warga setempat. Selain itu, spanduk juga ada yang berisi tulisan penolakan warga atas kontruksi jalan layang yang dinilai terlalu curam.

Kepala Desa Denggungan, Junaedi, mengatakan protes warga kali ini merupakan buntut kekecewaan warga. Pasalnya, beberapa keluhan warga terkait aksesbilitas warga yang kurang nyaman tak direspon pelaksana tol.

"Misalkan soal akses jalan layang yang kurang landai. Warga sudah menyampaikan aspirasi, namun tak kunjung direspon," jelasnya kepada JIBI, Minggu (25/2/2018).

Tak hanya itu, sambung Junaedi, warga juga mengeluhkan penggusuran gardu milik warga tanpa ada kejelasan ganti rugi. Padahal, gardu tersebut adalah prasana warga yang cukup vital. Selain itu, warga juga memprotes pembangunan drainase yang kurang memperhatikan kelandaian. Akibatnya, saluran air tak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

"Saya malah mendukung protes warga karena memang pihak pelaksana proyek saya akui kurang responsif menangkap keluhan warga," jelasnya.

Beruntung, protes warga ditemui perwakilan pihak PT Waskita. PT Waskita yang diwakili pelaksana lapangan, Anturi, menyepakati lima poin tuntutan warga. Pertama, kata Anturi, pembuatan drainase dengan tetap didahului pengerukan tanah agar air dari arah barat lancar. Kedua, tuntutan ganti rugi tas gardu yang tergusur senilai Rp5 juta dan bahan material.

"Ketiga, pemasangan pelat di atas saluran pembuangan air agar tak membahayakan warga," terangnya.

Keempat, sambungnya, PT Waskita akan melandaikan jalan layang atau overpass agar lebih nyaman. Dan kelima, pelapisan aspal di akses alternatif harus lebih rendah dari aspal yang lama.

"Selama ini warga bertindak cukup kooperatif dan tidak pernah anarkistis. Warga berharap, pelaksana proyek bisa menepati janjinya," ujar salah satu warga Denggungan, Winoto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper