Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BPD DIY Bakal Himpun Dana Retribusi Pedagang Pasar Beringharjo

Bank BPD DIY akan mengelola retribusi pedagang Pasar Beringharjo yang berpotensi mencapai sekitar Rp1,68 miliar per tahun.
Pasar Beringharjo di Yogyakarta/Antara
Pasar Beringharjo di Yogyakarta/Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Bank BPD DIY akan mengelola retribusi pedagang Pasar Beringharjo yang berpotensi mencapai sekitar Rp1,68 miliar per tahun.

Retribusi non tunai (e-retribusi) itu masih dalam tahap uji coba selama tiga bulan. yakni pada 7 Mei-7 Agustus 2018, di Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Uji coba melibatkan 100 pedagang pasar Beringharjo. Pada tahap selanjutnya, jumlah pedagang yang dilibatkan akan lebih banyak lagi.

Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan e-retribusi sudah terbukti efektif meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembayaran dan penerimaan. Selain memudahkan pedagang membayar retribusi saban bulan, e-retribusi membantu Pemerintah Daerah (Pemda) menghimpun dana retribusi secara cepat.

“Dari sisi pedagang, dia dapat bukti pembayaran, kemudian uang masuk ke Pemda. Pemda bisa membukukan pendapatannya secara real time dan terbukti langsung. Pedagang pasar dan Pemda dapat mencapai transparansi dan akuntabilitas pembayaran retribusi,” tuturnya, Rabu (16/5/2018).

Jika uji coba berhasil, e-retribusi akan diterapkan ke seluruh pedagang pasar. Sebelum uji coba ini, retribusi dikumpulkan oleh 12 petugas setiap bulan dari seluruh pedagang pasar. Jumlah pedagang di Pasar Beringharjo saat ini 1.483 orang.

Bambang menghitung bila tiap bulan seorang pedagang pasar menyetor retribusi Rp100.000, maka dana retribusi yang masuk ke Bank BPD DIY bisa mencapai sekitar Rp140 juta. Bila ditotal selama setahun, nilainya berpotensi mencapai Rp1,68 miliar.

“Lewat e-retribusi kami mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengembangkan smart city, mendukung akuntabilitas dan transaparansi penerimaan daerah serta memberikan fasilitas kepada pedagang untuk memudahkan mereka membayar retribusi,” kata Bambang.

Transaksi pembayaran retribusi non-tunai Pasar Beringharjo menggunakan kartu Jogja Smart di mesin kosk. Untuk mendapat kartu tersebut, pedagang tidak harus menjadi nasabah Bank BPD DIY, tapi cukup terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, pedagang dapat mengambil kartu Jogja Smart di Bank BPD DIY Kantor Kas Pasar Beringharjo. Transaksi e-retribusi tidak dikenakan biaya layanan per transaksi, kecuali bila kartu hilang atau rusak selain karena penggunaan.

Uji coba retribusi non tunai Pasar Beringharjo diresmikan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pada Selasa (15/5/2018) malam, disaksikan Kepala Disperindag Kota Yogyakarta Maryustion Tonang dan direksi Bank BPD DIY.

Haryadi menuturkan Pasar Beringharjo terus melakukan inovasi tanpa henti, salah satunya e-retribusi yang dilakukan Pemkot Yogyakarta dengan Bank BPD DIY.

“Sebelumnya, kami berinovasi buka perdagangan Pasar Beringharjo sampai malam hari. Sekarang ada inovasi lagi, yaitu retribusi non-tunai. Lewat inovasi ini, pedagang harus aktif bayar retribusi, tidak lagi tunggu petugas datang,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper