Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ABRASI PANTURA JATENG: Mundurnya Garis Pantai Berpotensi Ganggu Investasi

Fenomena alam berupa abrasi di kawasan pantai utara jawa Tengah (Jateng) dinilai berpeluang mengganggu arus investasi di provinsi tersebut.Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan abrasi yang terjadi di kawasan pantai utara (Pantura) mengakibatkan makin bergesernya garis pantai menuju areal daratan. Kondisi tersebut membuat lahan sejumlah investor yang berada di area pantura mengalami penyusutan.
Ilustrasi./.Antara
Ilustrasi./.Antara

Bisnis.com, SEMARANG— Fenomena alam berupa abrasi di kawasan pantai utara Jawa Tengah (Jateng) dinilai berpeluang mengganggu arus investasi di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan abrasi yang terjadi di kawasan pantai utara (Pantura) mengakibatkan makin bergesernya garis pantai menuju areal daratan. Kondisi tersebut membuat lahan sejumlah investor yang berada di area pantura mengalami penyusutan.

“Abrasi itu terjadi cukup kencang di kawasan pantai utara. Kami mendapat sejumlah laporan bahwa lahan tanah investor itu tergerus cukup banyak. Bahkan ada investor existing yang melapor ke kami lahannya hilang sampai 100 hektare,” ujar Prasetyo belum lama ini.

Dia menuturkan, mundurnya garis pantai akibat abrasi tersebut di antaranya terjadi di Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang dan Kabupaten Rembang.

Selain itu, Prasetyo juga mendapatkan keluhan dari salah satu investor di Jateng yang lahannya berada di pingir pantai. Menurutnya investor tersebut menemukan fakta bahwa garis pantai di lahannya telah mundur hingga 2 kilometer sejak 2013.

Kondisi ini menurutnya sangat mengganggu aktivitas investasi para investor, terutama investor existing. Hal tersebut diperparah oleh belum rampungnya pembahasan mengenai peraturan daerah zonasi pesisir di Jateng.

Alhasil, investor yang lahannya tergerus oleh fenomena mundurnya garis pantai tak dapat lagi mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) lantaran perubahan struktur lahan yang dimilikinya.

Padahal, apabila dirinci, kawasan industri yang menjadi salah satu kantong utama penyerap investasi di Jateng, cukup banyak tersebar di daerah pantai utara. Mereka a.l. Kawasan Industri Kendal, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Industri Terboyo, dan sejumlah kawasan industri lain di Kabupaten Demak.

“Hal ini menjadi perhatian tersendiri karena berpotensi menggangu kepercayaan dari investor, terlebih ini berkaitan dengan luasan wilayah,” lanjutnya.

Untuk itu dia berharap pembahasan RTRW terbaru oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jateng yang saat ini sedang dilakukan, dapat menjadi solusi bagi persoalan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper