Bisnis.com, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyebut, adanya hari libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menjadikan para pengusaha merugi.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, dengan libur pemilihan kepala daerah ini para pengusaha terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk membayar biaya lembur pekerja.
“Kita ada kecewa, Pemilihan Umum hanya begini aja kok harus dijadikan hari libur, apalagi bulan Juni ini kita hanya kerja 10 hari, kenapa harus hari libur,” kata Frans, Rabu (27/6/2018).
Menurut Frans, seharusnya pemerintah tidak menjadikan Pilkada serentak sebagai hari libur Nasional. Hal itu, karena saat ini hanya dilakukan pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota saja.
“Padahal pemilu hanya kabupaten-kota, serta mencoblos itu kan bisa diatur, mencoblos tidak ada 10 menit. Padahal kalau bukan hari libur pengusaha bisa atur bersama buruh,” ujarnya.
Frans menambahkan, dengan tidak dijadikan sebagai hari libur, pengusaha akan menyediakan waktu yang cukup sehingga tidak perlu membayar biaya lembur.
Baca Juga
“Kalau libur kita (pengusaha) bayar lembur, ini jadi dobel-dobel. Coba bayangkan terjadi pada perusahaan padat karya berapa ratus juta yang harus dibayar, ini memberatkan dunia usaha,” tegasnya.
Frans pun membandingkan, pada masa Presiden Soeharto saat pelaksanaan Pilkada tidak dijadikan hari libur nasional.
“Kalau dulu pas masa Presiden Soeharto, pemilu itu bukan hari libur, karyawan bisa mengambil formulir dari kelurahan pindah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dekat pabrik sehingga tetap bisa nyoblos, tapi sekarang kenapa harus libur,” pungkasnya.