Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Yogyakarta Siapkan Rp34,7 Miliar Modal Tambahan BPD DIY

Pemerintah Kota Yogyakarta menaikkan anggaran penyertaan modal dengan nominal yang cukup signifikan melalui anggaran perubahan 2018 sehingga jumlahnya menjadi Rp109 miliar dari sebelumnya Rp1,09 miliar.

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta menaikkan anggaran penyertaan modal dengan nominal yang cukup signifikan melalui anggaran perubahan 2018 sehingga jumlahnya menjadi Rp109 miliar dari sebelumnya Rp1,09 miliar.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal ke dua institusi yaitu BPD DIY dan PDAM Tirtamarta Yogyakarta, kata Kepaa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Selasa (18/9/2018).

Nilai penyertaan modal yang akan diserahkan ke BPD DIY mencapai Rp34,7 miliar dan sisanya sebanyak Rp74,3 miliar akan diberikan ke PDAM Tirtamarta Yogyakarta.

Meski baru dianggarkan melalui anggaran perubahan, Kadri optimistis, anggaran tersebut akan tetap bisa diserap.

"Pencairan anggaran untuk penyertaan modal harus didasarkan pada payung hukum berupa peraturan daerah. Harapannya, pembahasan peraturan daerah bisa diselesaikan tahun ini sehingga pencairan anggaran pun tetap bisa dilakukan," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Kadri, sudah menyampaikan rancangan untuk dua peraturan daerah tersebut ke DPRD Kota Yogyakarta sehingga tinggal dibahas di legislatif. Pembahasan untuk kedua raperda tersebut juga sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2018.

"Hanya saja, panitia khusus untuk membahasnya belum ditetapkan," kata Kadri.

Selain menambah alokasi anggaran untuk penyertaan modal, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk belanja modal sebesar Rp110,3 miliar.

"Meski tahun anggaran 2018 hanya tersisa tiga bulan, namun anggaran belanja modal ini dipastikan terserap. Kami sudah menyeleksi kegiatan yang sekiranya bisa direalisasikan dalam waktu tiga bulan," katanya.

Dengan tambahan belanja modal yang cukup besar tersebut, maka total alokasi belanja modal di anggaran perubahan mencapai Rp373,5 miliar.

Sementara itu, mengenai kewajiban Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melaksanakan keputusan Mahmakah Agung terkait sengketa Terminal Giwangan, juga sudah dianggarkan melalui mata anggaran pembayaran pokok utang sebesar Rp56 miliar.

"Sebanyak Rp7,8 miliar di antaranya berasal dari dana cadangan yang sempat dianggarkan pada 2009. Pada waktu itu, kami mengalokasikan anggaran Rp5 miliar dan kemudian dana tersebut berkembang karena mendapat bunga," katanya.

Sementara itu, total pendapatan daerah pada anggaran perubahan 2018 ditetapkan naik sebesar Rp74,6 miliar menjadi Rp1,69 triliun dan belanja daerah naik Rp103,9 miliar menjadi Rp1,79 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper