Bisnis.com, SEMARANG — Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah (Jateng) mengklaim telah melaporkan penyelenggaraan event balap motor, MXGP of Asia, yang digelar di Kota Semarang pada 2018 lalu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IMI Jateng, Kadarusman, mengaku pengaduan terkait adanya dugaan korupsi MXGP Semarang pada 2018 itu sudah diterima KPK, 18 Juli lalu. “Sudah, laporannya sudah diterima KPK, 18 Juli kemarin. Saya sendiri yang menyerahkan ke KPK di Jakarta,” ujar Kadarusman saat dijumpai Semarangpos.com di Kantor IMI Jateng, Semarang, Kamis (1/8/2019).
Kadarusman mengaku melaporkan adanya dugaan korupsi di MXGP Semarang karena pihak IMI sebagai penerima hibah dana APBD sebesar Rp18 miliar hingga kini belum mendapat laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) dari pihak penyelenggara event, PT Arena Sirkuit Internasional (ASI).
Laporan yang masih karut marut itu pun membuat IMI Jateng enggan memberikan rekomendasi lagi terhadap pelaksanaan MXGP 2019 di Semarang. Namun, meski tidak mendapat rekomendasi IMI Jateng, ajang MXGP yang mempertemukan para crosser papan atas dunia itu tetap digelar di Semarang, 12-13 Juli lalu.
MXGP of Asia 2019 di Semarang digelar atas rekomendasi Pemkot Semarang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Harusnya kan enggak bisa. Apalagi laporan tahun lalu belum jelas, tapi kok malah digelar lagi. Harusnya laporan tahun lalu diselesaikan lebih dulu, baru digelar lagi,” ujar Kadarusman.
Menurut Kadarusman, rekomendasi dari Pemkot Semarang itu terkesan aneh. Apalagi, lanjut Kadarusman, sesuai Telegram Rahasia (TR) Kapolri No.2272 Tahun 2018 disebutkan jika kepolisian setempat tidak boleh memberikan izin atau melarang penyelenggaraan event otomotif tanpa persetujuan dari pengurus IMI setempat.
“Itu yang membuat kami curiga dan membawa kasus ini ke KPK. Kami minta KPK untuk menyelidiki kasus ini,” ujar purnawirawan perwira Polri itu.
Kadarusman menambahkan dirinya sebenarnya sempat mendapat laporan pertanggungjawaban menggelar event MXGP Semarang 2018 dari PT ASI. Namun, laporan itu dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan banyak pengeluaran fiktif, seperti .
Hal itu pun membuat IMI Jateng minta perbaikan laporan. Namun, hingga setahun berlalu revisi laporan itu tak pernah diberikan ke IMI Jateng.
“Ada sekitar Rp10 miliar yang enggak jelas penggunaannya. Kami sebagai pihak yang dipercaya menerima hibah itu jelas butuh penjelasan secara detail agar bisa dipertanggungjawabkan. Makanya, kami minta KPK untuk turun tangan,” ujarnya.