Bisnis.com, SEMARANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sepakat untuk membahas 16 draf rancangan peraturan daerah (Raperda).
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Bambang Kusriyanto dan dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wagub Jateng Taj Yasin, pada Selasa (12/11/2019).
Anggota Bapemperda Setia Budi Wibowo, menyampaikan daftar proram pembentukan Perda yang menjadi prioritas 2020 terdiri atas 5 rancangan inisiasi DPRD, 8 rancangan usulan gubernur, dan 2 draf raperda luncuran 2019.
“Diharapkan raperda prioritas 2020 mampu menjawab perkembangan produk hukum daerah,” paparnya.
Berikut daftar 16 Raperda yang akan dimatangkan oleh DPRD Jateng.
Inisiasi DPRD
1. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur
2. Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif di Jateng
3. Perubahan Status PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan jawa Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
4. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah
5. Pengembangan dan Pembangunan Kepemudaan
6. Pencabutan Perda No 19/2003 tentang Perhubungan dan Telekomunikasi dan Perda No 14/2003 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi
Inisiasi Gubernur
7. Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
8. Perubahan Perda No 2/2011 tentang Pajak Daerah
9. Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
10. Perubahan Perda No 3/2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak Provinsi Jawa Tengah
11. Perubahan Perda No 7/2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
12. Perubahan Perda No 4/2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah BPR BKK Jawa Tengah
13. Perubahan Status PD Citra Mandiri Jawa Tengah
14. perubahan Status PD Air Bersih Tirta Utama
Luncuran 2019
15. Rencana Tata Ruang Kawasan Industri Terpadu Jawa Tengah
16. Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak garam dan Pengolah
DPRD Jateng Matangkan Pembahasan 16 Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sepakat untuk membahas 16 draf rancangan peraturan daerah (Raperda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 jam yang lalu
Bank Jateng Dukung Program KPR FLPP di Kabupaten Tegal
1 hari yang lalu
Longsor di Temanggung Merenggut Korban Jiwa
1 hari yang lalu