Bisnis.com, SEMARANG - Jumlah daerah yang terdampak Covid -19 terus meluas, kali ini Pemerintah Kabupaten Tegal mengumumkan pasien pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya.
Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan pasien yang terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 tersebut tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) pertama atau P1 asal Kabupaten Tegal dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Kardinah.
Umi memaparkan pasien berjenis kelamin perempuan, berusia 49 tahun yang diketahui dari hasil tracking tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal memiliki riwayat perjalanan dari Bali. Meski statusnya positif terinfeksi Covid-19, saat ini pasien dalam kondisi membaik dan stabil.
Umi mengimbau agar warga masyarakat tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa dengan selalu menjaga jarak fisik aman minimal satu hingga dua meter dengan siapa pun.
“Bagi siapa saja, saat bepergian untuk kepentingan yang mendesak, selalu kenakan masker kain dan cuci setiap empat jam sekali," kata Umi dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Selasa (7/4/2020).
Dia juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin selama dua puluh detik. Jaga kebersihan tubuh dan lingkungan tempat tinggal. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk memperbanyak aktivitas fisik dengan berolahraga meskipun tinggal di rumah dan konsumsi makanan yang bergizi seimbang.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro mengungkapkan data perkembangan terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal pada Senin (6/4/2020) pukul 19:00 WIB menunjukkan jumlah PDP yang dirawat ada 17 kasus, satu di antaranya terkonfirmasi positif dan satunya lagi warga di luar Kabupaten Tegal, sehingga total PDP asal Kabupaten Tegal yang sedang dirawat ada 15 kasus.
Sedangkan akumulasi PDP sembuh atau kondisinya membaik, termasuk dua orang warga dari luar Kabupaten Tegal jika dihitung jumlahnya menjadi 50 orang.
Adapun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dalam pengawasan tenaga kesehatan jumlahnya ada 333 pasien. Seiring bertambahnya jumlah pemudik yang masuk ke Kabupaten Tegal, jumlah pelaku perjalanan yang masih dalam pemantauan mencapai 19.442 kasus, atau meningkat dari data sebelumnya yang masih pada kisaran 16 ribu kasus.