Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sleman Izinkan Resepsi Pernikahan, Ini Syarat Protokolnya

Pemerintah Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengijinkan warga menggelar acara resepsi pernikahan dengan protokol Covid-19 ketat, di antaranya jumlah undangan hanya 20 persen dari kapasitas ruangan.
Simulasi pernikahan The New Normal Wedding Dummy Simulations yang diadakan di Kamala Grand Ballroom Sleman City Hall pada Selasa (30/6/2020)./JIBI-Lajeng Padmaratri.n
Simulasi pernikahan The New Normal Wedding Dummy Simulations yang diadakan di Kamala Grand Ballroom Sleman City Hall pada Selasa (30/6/2020)./JIBI-Lajeng Padmaratri.n

Bisnis.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengijinkan warga menggelar acara resepsi pernikahan dengan protokol Covid-19 ketat, di antaranya jumlah undangan hanya 20 persen dari kapasitas ruangan.

Pesta pernikahan selama masa pandemi Covid-19 di Sleman dibolehkan asalkan memenuhi syarat protokol kesehatan. Sebelumnya, keluarga mempelai diwajibkan mengajukan izin ke Satgas Covid-19.

Kepala Pelaksana Satpol PP Sleman Arip Pramana mengatakan Pemkab memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk menggelar pesta pernikahan. Hanya saja, pesta yang digelar harus seizin atau mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Kalau resepsi digelar di rumah dan bukan gedung pertemuan atau hotel, izin diajukan ke Satgas Covid-19 kecamatan. Kalau resepsi digelar di gedung pertemuan atau hotel, izin diajukan ke Satgas Covid-19 Kabupaten," jelas Arip, Senin (13/7) seperti dilaporkan Harianjogja.com Selasa (14/7/2020).

Selain kewajiban menggunakan masker dan memeriksa suhu setiap undangan, kata Arip, jumlah orang yang diundang dibatasi maksimal 20% dari kapasitas ruangan. Jumlah tempat duduk yang disediakan pun jaraknya juga diatur tidak berdekatan. Misalnya untuk ruangan ukuran 100 meter persegi di pasang kursi 20 buah.

"Kalau undangan lebih dari 20 orang bisa menggunakan sistem shift. Undangan disesuaikan dengan jam. Kalau di ruangan sudah penuh, tamu yang lain tidak diizinkan untuk masuk dulu," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper