Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9 Orang Meninggal, Ini Fakta Terbaru Penyebab Perahu Wisata Waduk Kedungombo Terbalik

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, mengatakan saat ini sudah ditetapkan dua tersangka dalam kasus terbaliknya perahu tersebut.
TIm SAR Gabungan menerjunkan penyelam untuk mencari dua korban perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Boyolali, yang sampai sekarang belum ditemukan, MInggu (16/5/2021) siang./Istimewa
TIm SAR Gabungan menerjunkan penyelam untuk mencari dua korban perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Boyolali, yang sampai sekarang belum ditemukan, MInggu (16/5/2021) siang./Istimewa

Bisnis.com, BOYOLALI - Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ditemukan beberapa fakta baru dalam kasus kecelakaan perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Pihak polisi menyebut, bahwa sesaat sebelum perahu tersebut terbalik, tidak ada aktivitas selfie atau swafoto dari para penumpang perahu, seperti informasi yang beredar sebelumnya.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, mengatakan saat ini sudah ditetapkan dua tersangka dalam kasus terbaliknya perahu tersebut.

Keduanya adalah GTS, 13, selaku pengemudi perahu dan Kardiyo, 52, pemilik warung apung yang juga pemilik perahu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa sesaat sebelum kecelakaan, tidak ada aktivitas selfie atau swafoto dari para penumpang perahu.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan awal dari tersangka GTS, penumpang melakukan selfie.

"Sebab posisi GTS ada di belakang [tidak mengetahui secara persis]. Berdasarkan hasil penyidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang melakukan selfie atau swafoto. Penumpang berdiri karena panik air mulai masuk ke perahu," kata dia.

Ada kemungkinan, air masuk ke perahu karena kelebihan muatan.

Perahu saat itu ditumpangi 20 orang, sedangkan kapasitasnya hanya sekitar 14 orang.

Namun berdasarkan informasi terbaru, sesaat sebelum para penumpang memasuki perahu, GTS sebagai pengemudi perahu sudah melarang agar tidak semua penumpang masuk ke perahu, karena melebihi kapasitas.

Namun, para penumpang tetap ingin naik semua dan tidak ingin menaiki perahu secara terpisah dengan rombongannya.

"Tersangka GTS sebelumnya sempat melarang penumpang untuk tidak masuk semuanya, sebanyak 20 orang, ke dalam perahu. Sebab kapasitas perahu yang hanya sekitar 14 orang termasuk pengemudi. Namun para penumpang bersikeras untuk tetap masuk semua karena mereka rombongan dan ada yang satu keluarga," kata dia, Selasa (18/5/2021).

Kapolres mengatakan, bahwa saat itu tersangka GTS tidak kuasa untuk menolak keinginan para penumpang yang ingin masuk perahu.

"Nanti akan kami perdalam lagi pada saat memeriksa GTS sebagai tersangka," ujarnya.

Pada peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (15/5/2021), dari total 20 penumpang perahu, 11 di antaranya selamat, 9 orang meninggal dunia setelah tenggelam di dalam waduk.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ahmad Baihaqi
Editor : Nancy Junita
Sumber : Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper