Zulfikar Pamungkas dalam skripsi bertajuk Fenomena Klithih sebagai Bentuk Kenakalan Remaja dalam Perspektif Budaya Hukum di Kota Yogyakarta (2018), ada dua faktor yang menyebabkan maraknya aksi tersebut. Yaitu faktor lingkungan dan internal remaja.
Sarjana hukum lulusan Universitas Islam Indonesia itu menyebutkan lemahnya kontrol diri remaja memengaruhi kepribadian mereka dalam berperilaku positif maupun negatif.
Selain itu, maraknya aksi klitih di Jogja yang dilakukan remaja juga disebabkan oleh faktor internal berupa masa pubertas yang berpengaruh pada ego dan rasa ingin tahu yang tinggi.
Baca Juga
Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang orang tua, masalah keluarga, hubungan dengan kelompok, hubungan dengan lingkungan, serta karakter individu sangat berpengaruh pada perilaku klitih di Jogja.
Sementara yang menjadi faktor determinasi atau penentu aksi klitih adalah kesesuaian dengan kelompok. Jadi, klitih adalah sarana bagi para remaja untuk mendapatkan perhatian orang tua sekaligus melampiaskan emosi.
Dengan demikian, hal yang mendasari perilaku klitih adalah hubungan keluarga dan orang tua yang memiliki masalah, dinamika interaksi remaja dengan kelompok, serta karakter individu.