Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisah Pilu Nasabah Bank Plecit di Wonogiri, Dianiaya dan Ditodong Pistol Gegara Telat Bayar Angsuran

Sejumlah nasabah bank plecit di Wonogiri diintimidasi dan dianiaya gegara telat bayar angsuran.
Ilustrasi pistol/Jibiphoto
Ilustrasi pistol/Jibiphoto

Bisnis.com, SOLO - Kisah pilu dialami sejumlah nasabah bank plecit di Wonogiri, Jawa Tengah.

Pasalnya, mereka mengalami tindakan kekerasan dan intimidasi gara-gara telat membayar angsuran utang oleh oknum karyawan bank tersbeut.

Salah satu korbannya itu diketahui adalah Haryani, warga Jatisrono, Wonogiri.

Diceritakannya, saat itu ia telat membayar angsuran selama 4 jam, yaitu dari seharusnya pukul 10.00 WIB tapi baru bisa membayar pada pukul 14.00 WIB.

Gegara persoalan telat bayar hitungan jam itu, dirinya mendapatkan intimidasi dan kekerasan secara verbal oleh karyawan bank plecit tersebut.

Tak hanya di maki-maki, ia mengaku juga sempat ditodong pistol karena terlambat membayar angsuran itu.

“Kejadiannya sekitar dua minggu lalu, awalnya saya dimaki-maki karena telat membayar angsuran,” kata Haryani dikutip dari Solopos.com belum lama ini.

Saat mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu, dirinya hanya bisa pasrah.

Kasus penagihan utang dengan menggunakan cara kekerasan oleh oknum karyawan bank itu ternyata juga dialami warga lainnya.

Sedikitnya ada tiga orang lainnya yang mengalami nasib serupa seperti Haryani, yaitu Nanik (36), Kartini (58), dan Rita.

Pendamping korban, Tri Haryanto, saat dihubungi menerangkan ketiga nasabah tersebut dianiaya dengan cara dipukul, dimaki, bahkan hingga perut mereka diinjak.

Akibat perlakuan itu, salah satu korban bernama Nanik bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polisi turun tangan

Terpisah, Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengaku sudah mendapatkan laporan terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami sejumlah nasabah bank plecit tersebut.

Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengusut kasus itu.

“Terkait kasus aniaya, kami masih dalami dari para saksi dan korban. Kami tetap akan proses siapa pun pelakunya jika terbukti bersalah dan melanggar hukum,” ujar Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper