Bisnis.com, SEMARANG — Forum Ojek Online (Ojol) Yogyakarta menggelar aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DI Yogyakarta, Senin (12/9/2022).
Dalam aksi tersebut, perwakilan Ojol dari berbagai platform menyampaikan lima tuntutan. Selain menolak kenaikan harga BBM, massa aksi juga menuntut dicabutnya izin usaha aplikator yang tidak mematuhi regulasi pemerintah.
Forum Ojol Yogyakarta juga menuntut pemerintah untuk melakukan pemerataan tarif bagi seluruh aplikator dan layanan aplikasi. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kementerian Perhubungan No. KP 667 yang dikeluarkan pada awal September lalu. Dua tuntutan lain yang juga disampaikan dalam aksi tersebut berkaitan dengan payung hukum bagi Ojol serta tuntutan kesejahteraan sosial bagi Ojol di Indonesia.
Stevanus C. Handoko, Anggota Komisi D DPRD Provinsi DI Yogyakarta, menemui massa aksi sebagai bentuk solidaritas. Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga berharap agar pemerintah pusat bisa mengeluarkan undang-undang yang progresif, sesuai dengan tuntutan zaman.
"Perlu UU khusus bagi Ojol dan pelaku bisnis yang menggunakan konsep business model sharing economy. Harus dibuat untuk melindungi rakyat kecil yang terlibat dalam skema business model yang menjerat dan memberatkan," jelas Stevanus.
Muhammad Yazid, Anggota Komisi C DPRD Provinsi DI Yogyakarta, juga mengamini pernyataan tersebut. "Lebih baik pemerintah pusat segera berikan eksistensi hukum kepada para Ojol. Hubungan relasi mitra kerja itu bisa jelas. Kita sama-sama tuntut supaya pemerintah bisa paham [urgensi payung hukumnya]," ucap Yazid dikutip dari laman DPRD Provinsi DI Yogyakarta.
DPRD Provinsi DI Yogyakarta bakal meneruskan aspirasi Ojol tersebut. Nantinya, akan dilangsungkan komunikasi dengan pemerintah pusat sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut.
Aksi penolakan atas kenaikan harga BBM tersebut tak cuma terjadi di DI Yogyakarta. Pekan lalu, sejumlah elemen masyarakat di Jawa Tengah juga menggelar aksi serupa. Pada 6 September 2022 misalnya, penolakan kenaikan harga BBM disuarakan kelompok mahasiswa dan buruh. Dua hari setelahnya, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya juga menggelar aksi serupa.
Forum Ojol Yogyakarta Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM
Selain menolak kenaikan harga BBM, massa aksi juga menuntut dicabutnya izin usaha aplikator yang tidak mematuhi regulasi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium