Bisnis.com, Sragen - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah senantiasa memastikan pasokan LPG 3Kg Subsidi di wilayah Kabupaten Sragen tetap tersedia. Guna meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg, Pertamina Bersama Disperindag Sragen melakukan peninjauan bersama di sejumlah pangkalan di Sragen yang dilaksanakan Senin (1/08).
Kepala Diskumindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mengah, Perindustrian, dan Perdagangan) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto menyampaikan bahwa hari ini tim diskumindag turun ke lapangan untuk mengecek ketersedian LPG 3 Kg. Sejauh ini kondisi stok tetap tersedia di lapangan serta antrian masyarakat kondusif.
“Kami berharap agar adanya monitoring bersama ini bisa langsung mengetahui potret di lapangan selanjutnya diharapkan dengan pantauan yang dilaksanakan, agar stok terjamin dan penyaluran LPG 3Kg bersubsidi kepada masyarakat juga tidak mengalami hambatan," ujar Cosmas.
Cosmas juga menghimbau kepada masyarakat Sragen untuk tidak panic buying dan membeli LPG 3 Kg sesuai kebutuhan serta diharapkan juga kesadaran masyarakat bahwa LPG bersubsidi 3 Kg ini hanya untuk masyarakat yang kurang mampu.
Dalam peninjauan, Tim Disperindag didampingi oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon VII Yogyakarta, Hanif Pradipta mengunjungi dua pangkalan yang berada di Kecamatan Sragen Wetan, Sragen dan melihat bahwa pasokan tersedia dan penyerapan atau pembelian dalam kondisi normal.
“Kami melihat dan bertanya kepada pangkalan dan konsumen bahwa tidak ada antrian dan LPG 3kg masih tersedia di beberapa pangkalan dengan stok normal sehingga bisa dikatakan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Hanif.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh SK (Surat Keputusan) Gubernur, apabila ada harga LPG di atas HET yang telah ditetapkan bukan dari lembaga penyalur resmi Pertamina," tegas Hanif.
Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.
“Apabila warga menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui PCC (Pertamina Call Center) 135,” tutup Hanif.