Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakul Segar Permudah Ratusan Pedagang Pasar di Semarang Dapatkan NIB

DPMPTSP Kota Semarang menargetkan pendampingan perizinan berusaha kepada 1.000 pelaku usaha di tahun ini. Strategi jemput bola jadi pilihan.
Peresmian program Bakul Segar yang dilakukan di Pasar Waru, Kota Semarang, pada Kamis (18/7/2024)./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.
Peresmian program Bakul Segar yang dilakukan di Pasar Waru, Kota Semarang, pada Kamis (18/7/2024)./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang menyerahkan 200 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pedagang pasar tradisional di dua lokasi.

Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran program Bantu Kembang Usaha Lancar untuk Semarang Tanggap Pasar Tradisional atau Bakul Segar.

"Ini satu kegiatan agar masing-masing pedagang ini punya NIB. Ini penting sebenarnya bagi teman-teman pedagang supaya akses mereka lebih terbuka, lebih berkembang, karena dengan NIB ini langkah awal untuk teman-teman mengembangkan usahanya. Dengan mengurus izin-izin lain," jelas Hernowo Budi Luhur, Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Semarang, pada Kamis (18/7/2024).

Hernowo memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan DPMTPSP Kota Semarang tersebut. Sebab, dengan mengantongi NIB, pedagang di pasar tradisional bisa ikut mengurus perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) maupun sertifikat halal.

Pedagang pasar tradisional juga bisa memperluas akses permodalan lantaran telah memiliki perizinan yang lengkap. "Dengan mereka [pedagang pasar tradisional] punya NIB, tingkat kepercayaan lembaga keuangan akan lebih meningkat ke teman-teman pedagang. Itu sebagai upaya kita untuk ikut menyejahterakan mereka," jelas Hernowo saat ditemui wartawan.

Program Bakul Segar dilaksanakan DPMPTPSP Kota Semarang di Pasar Waru, Sawah Besar, Kaligawe, Kota Semarang. Dalam acara peresmian tersebut, 200 NIB diserahkan kepada 120 orang pedagang di Pasar Waru serta 80 orang dari Pasar Dargo.

Diah Supartiningtias, Kepala DPMPTSP Kota Semarang, menjelaskan bahwa Bakul Segar dilaksanakan dengan 4 tujuan utama. Pertama, untuk menyosialisasikan pentingnya izin usaha kepada pedagang pasar tradisional.

Selain itu, Bakul Segar juga menjadi wadah penerbitan izin usaha dan pengembangan usaha bagi pedagang pasar tradisional. Terakhir, program itu juga bertujuan untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang.

"DPMPTSP Kota SEmarang berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan membantu pedagang pasar mendapatkan NIB dan mengakses berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah," kata Diah.

Lebih lanjut, selain ke pedagang pasar tradisional, DPMPTSP Kota Semarang juga telah menargetkan fasilitasi perizinan NIB kepada 1.000 pelaku usaha sepanjang tahun 2024 ini. Diah menjelaskan bahwa pihaknya telah menjemput bola ke nelayan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pelaku usaha lainnya untuk bisa merealisasikan program tersebut.

Diah menyebut bahwa pelaku usaha juga bisa melakukan pengajuan NIB secara mandiri. "Karena ini by system, Online Single Submission (OSS) milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), maka seharusnya pakai handphone pun bisa. Tetapi kebanyakan teman-teman pelaku usaha mikro belum familiar dengan gadget itu, makanya kami turun ke bawah," jelasnya.

Adapun pelaku usaha hanya perlu menyiapkan KTP, alamat suret, serta nomor telepon untuk bisa mengajukan perizinan NIB. Fasilitasi perizinan yang dilakukan DPMPTSP Kota Semarang tersebut juga menjadi bagian dari persiapan penerapan mandatory halal yang dicanangkan pemerintah.

"Memang di bulan Oktober pemerintah sudah meluncurkan mandatory halal untuk produk makanan dan minuman. Makanya kami menggandeng Kementerian Agama juga, mereka sudah memfasilitasi teman-teman yang sudah punya NIB untuk memiliki sertifikat halal, ini sudah dibantu," jelas Diah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper