Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Upah Murah Jateng Tak Mampu Bendung Gelombang PHK

Sepanjang Januari-Agustus 2024, 46.240 pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan. Dari jumlah tersebut, pekerja di Jawa Tengah paling banyak mengalami PHK.
Pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik tekstil di Bandung, Jawa Barat, Bisnis/Rachman
Pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik tekstil di Bandung, Jawa Barat, Bisnis/Rachman

Bisnis.com, SEMARANG - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi hingga paruh kedua 2024. Awal pekan ini, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa ada 46.240 pekerja di Indonesia yang kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari-Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, Jawa Tengah jadi wilayah dengan PHK terbanyak.

Aulia Hakim, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah, menyebut fenomena tersebut telah mematahkan mitos upah murah sebagai jaminan ketersediaan lapangan kerja.

"Sebaliknya, di Jawa Tengah yang dikenal dengan tingkat upah rendah, justru angka PHK tertinggi tercatat, terutama di sektor manufaktur, tekstil, dan industri pengolahan," ucapnya pada Rabu (4/9/2024).

Upah murah yang berulang kali dipromosikan pemerintah, kata Aula, merupakan strategi yang keliru dan terbukti merugikan.

Alih-alih mampu menarik investasi dan membuka lapangan kerja baru, upah murah justru membuat was-was pekerja di Jawa Tengah lantaran tidak adanya kepastian kerja.

"PHK massal di Jawa Tengah membuktikan bahwa kebijakan upah murah adalah solusi yang keliru. Meskipun upah di provinsi ini lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain, ternyata tidak ada jaminan bahwa pekerja di sini akan terlindungi dari gelombang PHK," jelas Aulia kepada wartawan.

Aulia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan baru, selain upah murah, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Upah layak dan perlindungan kerja menjadi isu yang diangkat.

"Jika pemerintah serius dalam melindungi pekerja, mereka harus mengambil langkah nyata dengan memberlakukan kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja, termasuk memastikan upah layak dan perlindungan kerja yang kuat," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa PHK di Jawa Tengah didominasi oleh sektor industri pengolahan. Di wilayah tersebut, sebanyak 13.722 pekerja dilaporkan mengalami PHK.

Gelombang PHK juga masih dialami oleh daerah lainnya. Di DKI Jakarta, pekerja sektor jasa jadi yang paling terdampak dengan jumlah PHK mencapai 7.469. Di Banten, PHK dialami oleh 6.359 pekerja. Sementara di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah, ada 5.567 orang dan 1.812 orang yang dilaporkan kehilangan pekerjaan sepanjang periode Januari-Agustus 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper