Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jateng Kucuri Parpol Bantuan Keuangan Rp12,6 Miliar

Nilai penerimaan bantuan keuangan untuk masing-masing parpol berbeda-beda disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024./Bisnis-Himawan L Nugraha.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024./Bisnis-Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan partai politik (parpol) tahap II tahun 2024 senilai Rp12.695.394.000 bersumber dari APBD 2024 kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Jateng.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama perwakilan 10 parpol di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (18/11/2024).

Nana menyebutkan bahwa nilai penerimaan bantuan keuangan untuk masing-masing parpol berbeda-beda disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ke-10 parpol tersebut, meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp2,02 miliar, Partai Gerindra Rp1,7 miliar, PDI Perjuangan Rp3,5 Miliar, Partai Golkar Rp1,5 miliar, Partai NasDem Rp517 juta.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,08 miliar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp676 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp560 juta, Partai Demokrat Rp773 juta, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp318 juta.

"Meski jumlah bantuan tidak sebanding dengan kebutuhan parpol, harapannya tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh parpol sesuai peruntukannya. Saya juga berharap ke depan bisa ditingkatkan," katanya.

Ia menjelaskan bantuan keuangan parpol tersebut diberikan sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Bantuan tahap II diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.

Ia berpesan agar bantuan keuangan itu dikelola secara transparan dan akuntabel untuk membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.

Sementara itu, pengurus PAN Jateng Marmin menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah merealisasikan bantuan keuangan parpol tahap II tahun 2024.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan parpol di Jateng, baik dalam hal peningkatan kualitas dan kapasitas parpol, serta penguatan pendidikan politik masyarakat.

"Parpol menjadi bagian penting dalam dinamika demokrasi dan penguatan politik masyarakat," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper