Bisnis.com, SOLO - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, melontarkan setidaknya 3 janji kepada karyawan Sritex yang terkena PHK.
Dilansir dari Antaranews, tiga janji tersebut berkaitan dengan nasib karyawan Sritex setelah tak lagi bekerja di pabrik tersebut.
Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) merangkul sembilan perusahaan untuk mengupayakan agar para buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo, bisa bekerja kembali.
"Ada (perusahaan) garmen, sepatu, dan lainnya. Nanti HRD-nya akan kami rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung. Kemarin info awal mereka menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya tidak lebih dari 45 tahun," katanya.
Kedua soal hak-hak buruh. Gubernur Jateng itu mengatakan bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz sedang ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait guna menjamin hak-hak buruh atau pekerja.
"Hak mereka harus terpenuhi, mulai Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), kita (Pemprov Jateng) membantu," ia melanjutkan.
Baca Juga
Sementara janji ketiga diberikan kepada mantan karyawan Sritex yang ingin berwirausaha.
Ahmad Lutfi mengatakan untuk eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia, Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang punya wirausaha, kami masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha," katanya.