Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan PT Primayudha Boyolali yang Kena PHK

Berikut adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan PT Primayudha Boyolali yang terkena PHK.
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, SOLO - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan PT Primayudha Boyolali yang terkena PHK sangat mudah dilakukan.

Sebagaimana diketahui, ratusan karyawan PT Primayudha Boyolali terkena PHK massal. PT Primayudha Boyolali merupakan anak perusahaan Sritex yang dinyatakan pailit beberapa waktu lalu.

Untuk urusan akan diberi hak atau tidak, karyawan masih harus bersabar.

Saat ini komisi IX DPR RI siap mengawal dan memastikan hak karyawan dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses ini. Kami tidak ingin ribuan pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdi di Sritex justru dibiarkan tanpa kepastian," kata anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Meski demikian, untuk menyambung kebutuhan sementara waktu, karyawan PT Primayudha Boyolali bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO

  • Download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore
  • Jika belum memiliki akun silahkan daftar terlebih dahulu sesuai ketentuan yang disediakan aplikasi. Jika sudah memiliki akun silahkan lanjut ke tahap berikutnya. 
  • Setelah sudah terdaftar, anda bisa melakukan cek saldo BPJS ketenagakerjaan terlebih dahulu. Pengajuan klaim
  • JHT hanya bisa dilakukan apabila saldo investasi telah mencapai Rp 10 juta. 
  • Masuk ke menu “Pengkinian Data” dan periksa data anda apakah sudah sesuai jika sudah klik “Sudah”.
  • Aplikasi akan mengarahkan anda ke menu verifikasi peserta.
  • Siapkan pencahayaan yang cukup lalu klik “Ambil Foto” setelah selesai klik menu selanjutnya dan tunggu verifikasi biometrik hingga muncul tulisan “Selesai”. 
  • Silahkan isi data diri seperti nomor telepon, data NPWP, data rekening, data kependudukan sesuai KTP, data tambahan lalu klik selanjutnya kemudian klik “Konfirmasi”. 
  • Anda akan kembali ke menu awal lalu pilih menu “Jaminan Hari Tua”
  • Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu “Klaim JHT”  lalu klik menu “Selanjutnya”.
  • Anda akan diarahkan menu “Sebab Klaim”, pilih salah satu menu “Sebab Klaim” lalu klik selanjutnya.
  • Anda akan diarahkan ke halaman “Pengecekan Data”. Cek kesesuaian data anda lalu klik “Sudah”.
  • Halaman selanjutnya adalah “Ambil Foto”. Lakukan pengambilan foto sesuai permintaan aplikasi.
  • Halaman selanjutnya lengkapi data berupa NPWP dan rekening Bank aktif untuk pencairan lalu klik “Selanjutnya”.
  • Periksa kembali seluruh data anda lalu klik “Konfirmasi”.
  • Pengajuan klaim JHT berhasil. Silakan tunggu pembayaran masuk ke rekening anda. 

Cara lain yang bisa dilakukan...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper