Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Tengah menegaskan bahwa setiap biro haji dan umroh harus memiliki izin yang telah didaftarkan melalui Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).
Pasalnya kini marak biro travel haji dan umroh yang bermasalah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Solihin mengatakan guna menyaring adanya biro umroh yang tidak mempunyai izin usaha baik dari kemenag maupun dari dinas pariwisata.
Di Jateng terdapat 26 biro perjalanan haji dan umroh asli Jateng 56 cabang perjalanan haji umroh dari daerah lain.
"Jawa Tengah mempunyai cukup banyak biro umroh namun yang masih belum memiliki izin lebih banyak. Untuk itu penerapan Sipatuh harus dilakukan untuk menyaring biro umroh tidak berizin," kata Solihin Selasa (17/4/2018).
Menurut Solihin nanti pada saat melakukan perpanjangan pihaknya mewajibkan tiap biro haji dan umroh memenuhi berbagai persyaratan mengenai perizinan dan mendaftarkan tempat usahanya melalui aplikasi Sipatuh agar mudah di data oleh kemenag.
Baca Juga
Sholihin menambahkan, banyaknya biro Umrah yang menawarkan promo harga murah sehingga dimanfaatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), yang tidak amanah untuk mencari keuntungannya sendiri.
"Saat ini banyak biro Umrah yang tidak amanah yang kemudian dana para jamaah Umrah dimanfaatkan malah untuk investasi fisik yang ujung-ujungnya bermasalah.
Selain itu, masih ada pula biro yang memakai sistem MLM yang bisa merugikan jamaah Umroh," tambahnya.
Solihin mengimbau, bagi masyarakat yang ingin menjalankan ibdaha umroh dan memilih biro umroh, agar memastikan beberapa hal. Yakni pastikan bironnyaa dicek di website haji.kemanag.go.id.
Lalu pastikan jadwal penerbangan pulang perginya, pastikan paketnya, Pastikan, akomodasinya atau hotel minimal bintang 3, serta terakhir pastikan visanya.
"Kami berharap maraknya biro-biro yang tidak kredibel itu masyarakat selau waspada dan berhati-hati, dengan selalu melakukan pengecekan terhadap izin dari suatu biro," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Devisi Syariah Bank Jateng, Rizeni Arifin menambahkan, pengecekan dan verifikasi memang harus dilakukan masyarakat terhadap biro jasa umroh dengan melihat apakah pihak biro telah bekerjasama dengan Bank.
"Masyarakat yang akan Haji atau Umrah juga bisa melihat bironya, kompeten atau tidak, serta melihat dia bekerjasama dengan bank tidak, karena bank ini biasanya bekerjasama dang biro dan sudah melakukan verifikasi," katanya.