Bisnis.com, SOLO – Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta, Minggu (13/1/2019), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan penangkapan 10 atas dugaan terlibat kasus keributan di rutan, konvoi, dan "sweeping" di kawasan Semanggi Pasar Kliwon Solo.
Tim penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta melakukan olah TKP di Jalan Raya Pasar Klithikan Notoharjo Semanggi, kemudian di sebuah ruko yang tidak jauh dari lokasi pertama.
Seperti diketahui, tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 10 orang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan di dalam Rumah Tahanan Solo, di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Sabtu, malam.
Tim gabungan terdiri dari anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng setelah melakukan penyelidikan terkait kasus menyerangan di rutan dan perusakan di Gandekan Jebres, pada Kamis (10/1).
Menurut Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, 10 orang yang diamankan tersebut diduga telah melakukan kerusuhan dan penyerangan petugas di rutan, serta juga sering melakukan sweeping menyerangan kepada masyarakat.
"Kami melakukan penangkapan kelompok ini di kawasan Silir Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Solo, sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli, kasus keributan di rutan dan "sweeping" tersebut kini ditangani oleh Polda Jateng.
Olah TKP di dua lokasi tersebut, kata dia,untuk memastikan kejadian saat penangkapan 10 orang atas dugaan melakukan aksi konvoi dan "sweeping".
Olah TKP di Jalan Raya Pasar Klitikan Semanggi merupakan tempat kejadian. Di tempat ini, salah seorang pelaku berusaha untuk menyerang petugas menggunakan senjata air gun. Bahkan, ada pelaku yang juga berusaha menyerang petugas menggunakan pisau lipat. Namun, dengan kesiapan petugas, mereka dapat dibekuk.
Petugas kemudian menuju sebuah ruko di Pasar Klithikan Notoharjo yang dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam dan lainnya oleh pelaku.
"Pelaku saat akan ditangkap sempat menyerang seorang petugas dengan menggunakan senjata samurai. Namun, petugas dengan sigap berhasil menghindar, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku," kata Kasat.
Polresta Surakarta membantu dengan kegiatan oleh TKP, sedangkan untuk penanganan para pelaku langsung dari Polda Jateng.
Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jawa Tengah membekuk 10 orang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan di dalam Rumah Tahanan Solo, kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Sabtu (12/1) malam.
Tim gabungan terdiri atas anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penyerangan di rutan dan perusakan di Gandekan Jebres, Kamis (10/1).
Mereka yang diduga terlibat kasus tersebut, yakni Mustofa (37), warga Semanggi Solo; Feri (28), warga Karangasem Karanganyar;Rusmanto (37), warga Semanggi Solo; Nanong (31), warga Jumantono, Karanganyar, Niko Lavender (39), warga Tanon, Sragen; Afif Imabudin (22), warga Semanggi Solo; Nur Rohman (31), warga Batur, Banjarnegara; Gandi Suryanto (35), warga Joyosuran, Solo; Ahmad Husni (27), warga Treteg, Temanggung; Sutarno (46), warga Grogol, Sukoharjo.
Menurut Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, dari 10 orang yang diamankan tersebut, diduga telah terlibat dalam kerusuhan dan penyerangan petugas di rutan, serta sering melakukan "sweeping" kepada masyarakat.
Saling Ejek
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi antara pembesuk dan sejumlah tahanan kelompok Laskar Islam dengan narapidana (napi) kriminal biasa (Blok C1) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IA Solo, Kamis (10/1).
Informasi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) menyebutkan, kericuhan bermula saat jam besuk tahanan, di mana sekitar 20 orang laskar tiba ke rutan untuk membesuk tahanan dari kelompok laskar.
Saat itu, para pembesuk dari kelompok laskar dibagi per kelompok lima orang dengan waktu sekitar 20 menit untuk menemui tahanan laskar di Aula Rutan.
Saat kelompok I kunjungan berjalan dengan aman. Kemudian saat kloter kedua dan pembesuk kelompok laskar hendak pulang, mereka meneriakkan takbir. Teriakan takbir dari kelompok laskar dibalas suara “guk-guk” dari tahanan Blok C1 yang berisi napi kriminal.
Kedua kelompok ini sebelumnya pernah terlibat cekcok. Para pembesuk laskar emosi yang selanjutnya mendatangi para napi di Blok C1 yang lantas dilempari batu oleh mereka. Pembesuk dari kelompok laskar membalas lemparan tersebut hingga terjadi aksi saling lempar batu.
“Mereka saling lihat, saling pandang karena cek-cok sebelumnya pernah terjadi antar kelompok yang sama pada Sabtu (29/12/2018) lalu. Sebelumnya sudah terkondisikan, namun Kamis ini kembali terulang. Pembesuk kelompok laskar sempat menarik baju salah satu warga binaan dari kelompok napi kriminal hingga terjatuh. Penghuni lain spontan membela,” jelas Kepala Rutan IA Solo, Muhammad Ulin Nuha, kepada wartawan, Kamis sore.
Melihat kejadian tersebut, pembesuk dari kelompok laskar langsung dibawa keluar oleh pihak pengamanan rutan, sedangkan tahanan dari kelompok laskar juga dipindahkan ke Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Sementara, dari pihak napi kriminal biasa berusaha merangsek hingga menjebol pintu Blok C1 dengan Blok B. Menyikapi hal itu, satu satuan setingkat peleton (SST) Dalmas Polresta Solo tiba di rutan untuk menetralkan keadaan.
Selang beberapa waktu kemudian, sekitar 150 orang Laskar Islam mendatangi rutan meminta Iwan Walet dikeluarkan. Humas Laskar Umat Islam (LUIS), Endro Sudarsono, menyebut ratusan warga tersebut hanya meminta para pembesuk dikeluarkan dari dalam rutan.
Setelah sekitar 30 menit menyemut di depan rutan, mereka akhirnya membubarkan diri satu per satu.