Bisnis.com, KLATEN – Pemkab menyatakan PT Krishna Alam Sejahtera yang berlokasi di Dukuh Kringinan, Desa Kajen, Kecamatan Ceper tersebut belum berizin. Direktur perusahaan bergerak di bidang herbal tersebut dilaporkan para mitranya lantaran merasa tertipu investasi yang digulirkan perusahaan tersebut.
Kepastian PT Krishna Alam Sejahtera belum mengantongi izin dari pemkab disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, saat dikonfirmasi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Sabtu (13/7/2019).
“Sesuai data administrasi, perusahaan tersebut belum berizin,” kata Agus.
Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten, Yoenanto Sinung Nugroho, menjelaskan perusahaan jenis PT harus memenuhi komitmen antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan, serta izin lokasi. Selain itu, harus memiliki akta berbadan hukum notaris serta pengesehan badan hukum dari Kemenkum HAM.
Setelah persyaratan izin terpenuhi calon pengusaha baru bisa mendapatkan izin usaha industri dan izin operasional lainnya. “Iya [PT Krishna Alam Sejahtera] belum berizin. Meski sudah punya akta notaris dan SK Kemenkum HAM, itu belum cukup masih harus memenuhi komitmen,” ungkap dia.
Baca Juga
Warga dan mitra kerja berkerumun di kantor PT Krishna Alam Sejahtera, RT 001/RW 004, Kringinan, Kajen, Ceper, Jumat (12/7/2019). Sebanyak 1.800 mitra kerja menjadi korban penipuan PT yang dipimpin Alfarizi tersebut./Bisnis-Ponco Suseno
Sempat Mengurus
Kepala Desa Kajen, Joko Purnomo, mengatakan Alfarizi yang menjabat Direktur PT Krishna Alam Sejahtera pernah mengajukan surat izin domisili awal tahun 2019. Saat itu, Joko tak bisa memenuhi permintaan tersebut lantaran permintaan surat izin domisili dilakukan melalui seorang warga setempat bernama Sutris.
“Perkenalan Alfarizi dengan Pak Sutris itu setelah masing-masing istrinya menjalin kerja sama membuka usaha angkringan. Awal tahun itu, Pak Sutris datang memintakan surat domisili untuk Alfarizi. Saya sampaikan, kalau ingin meminta surat domisili harus bertemu langsung. Katanya baru di Jakarta,” kata Joko.
Selang sebulan, Alfarizi menemui Joko dan menceritakan rencana mendirikan perusahaan di Kajen. Pada kesempatan itu, Alfarizi sempat menyatakan niatannya mendirikan perusahaan di rumah kontrakannya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Dia datang mau mengajukan surat izin berusaha. Kemudian saya tanya, berusaha di bidang apa termasuk detail perizinannya. Namun, tidak bisa menunjukkan. Akhirnya saya tidak bisa mengeluarkan surat izin,” kata Joko.
Joko menjelaskan selang beberapa waktu perusahaan yang ingin didirikan Alfarizi beroperasi. Hanya, Pengoperasian tersebut menggunakan surat izin yang diurus di daerah lain.
“Kalau tidak salah dia mengurus izinnya itu di wilayah Kecamatan Kalikotes. Sempat beroperasi di Kalikotes kemudian pindah kantor ke kontrakan Alfarizi yang saat ini menjadi kantor perusahaan tersebut,” jelas dia.
Joko mengatakan tak bisa berbuat banyak melarang perusahaan itu berdiri. Warga menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut dengan sistem kemitraan. “Sistem pengolahannya di rumah masing-masing mitra. Selain itu ovennya kecil sehingga tidak ada polusi dan warga tidak mengeluh,” kata dia.
Joko juga menjelaskan kerap kali mengingatkan warga agar tak tergiur dengan iming-iming penghasilan besar dari hasil investasi yang ditawarkan perusahaan tersebut. Hal itu merujuk dari model investasi serupa yang pernah muncul sebelumnya.
“Ada model investasi di bidang gingseng dan ternyata bodong. Saya kerap menyampaikan di kumpulan RT/RW dan sebagainya agar warga jangan mudah tertarik seperti itu. Saya justru dibenci orang. ada yang bilang kalau Pak Lurah tidak dapat sogokan. Padahal itu tidak benar,” urai Joko.
Soal keberadaan Sutris, Joko mengatakan Sutris dan keluarganya selama beberapa hari terakhir tak terlihat. Berkembang kabar jika Sutris berada di Jakarta mencari Alfarizi. Dalam struktur perusahaan, Sutris diketahui menjabat sebagai wakil direktur. “Sebenarnya dia [Sutris] juga menjadi korban,” kata Joko.
Warga dan mitra kerja berkerumun di kantor PT Krishna Alam Sejahtera, RT 001/RW 004, Kringinan, Kajen, Ceper, Jumat (12/7/2019). Sebanyak 1.800 mitra kerja menjadi korban penipuan PT yang dipimpin Alfarizi tersebut./Bisnis-Ponco Suseno
Rumah Wadir Dijaga
Rumah Sutris berada tak jauh dari rumah kontrakan yang dijadikan Alfarizi sebagai kantor PT Krishna Alam Sejahtera. Kondisi pintu rumah terkunci rapat. Sementara, di teras rumah tersebut terdapat sekelompok pria.
“Kami hanya mengamankan agar rumah ini tidak menjadi sasaran para mitra. Sebenarnya pemilik rumah ini juga korban,” kata salah satu pria kepada Espos.
Sementara itu, garis polisi terpasang di depan kantor PT Krishna Alam Sejahtera.
Gudang perusahaan tersebut yang berada di tepi jalan raya dipasang garis polisi. Kapolsek Ceper, AKP M. Ismail, mengatakan pemasangan garis polisi sudah dilakukan sejak Kamis malam. “Kami secara rutin melakukan patroli ke sana,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi.
Soal laporan para mitra, Kapolsek menjelaskan dilakukan melalui perwakilan mitra. Soal nilai total kerugian, Kapolsek menjelaskan masih dilakukan pendataan melalui Satreskrim Polres Klaten. soal keberadaan Alfarizi, Kapolsek menuturkan masih diburu melalui anggota dari Satreskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.800an warga Klaten merasa tertipu dalam investasi di PT Krishna Alam Sejahtera. Model investasi dilakukan dengan mitra menyetor modal awal dengan jumlah sesuai paket A, B, dan C.
Setelah menyetor modal, mitra mendapatkan pekerjaan berupa pengeringan bahan jamu. Perusahaan memberikan oven dan bahan jamu untuk dikeringkan. Per pekan, mitra bisa mendapatkan penghasilan Rp1 juta hingga Rp3 juta sesuai paket. Sejak Senin (8/7/2019), Alfarizi “menghilang” secara tiba-tiba.