Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pada 2020 seluruh kabupaten/kota dapat melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Setop Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Wibowo mengatakan, di Jawa Tengah ada 12 daerah. Perdana dilakukan oleh Kabupaten Grobogan pada 2016. Pada 2017, ada 4 daerah yang mendapat penilaian ODF yakni yakni Wonogiri, Karanganyar, Boyolali dan Sukoharjo.
Selanjutnya, pada 2018 sebanyak 7 daerah mendeklarasikan ODF, yakni yaitu Kota Semarang, Surakarta, Kabupaten Semarang, Rembang, Sragen, Jepara dan Kendal.
“Pada 2019 sebanyak 5 daerah yaitu Salatiga, Kudus,Klaten, Temanggung dan Klaten sudah mendapat penilaian ODF,” paparnya dikutip dari siaran resmi, Rabu (28/8/2019).
Yulianto berharap, 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 2020 seluruhnya harus sudah menjadi wilayah ODF atau Setop BAB Sembarangan. Ini perjuangan yang cukup berat karena masih ada 23 kabupaten /kota yang belum melakukan deklarasi ODF.
Menggunakan jamban yang baik merupakan upaya pencegahan penularan penyakit hepatitis, tipes, kolera. Hal ini juga bertujuan mengubah pola hidup sehat di masyarakat, khususnya anak-anak.
Sementara itu, Kabupaten Kendal pada Selasa (27/8/2019) baru saja melakukan deklarasi PDF. Pejabat Sekda Kendal Sugiyono menyambut baik sekaligus mengapresiasi kegiatan deklarasi ODF tersebut.
“Hal itu merupakan cita-cita bersama dalam mewujudkan hidup yang sehat,” imbuhnya.
Sugiyono menuturkan, untuk mewujudkan Indonesia Sehat Tahun 2020, semua pihak harus menjaga komitmen melakukan percepatan ODF dengan mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).