Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow, Kendal Alami Surplus Beras 24.428 Ton

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, menyampaikan seluruh wilayah menggenjot swasembada pangan seperti beras dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan pada 2045.
Pemandangan ruas jalan tol Trans Jawa di sekitar Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat
Pemandangan ruas jalan tol Trans Jawa di sekitar Jembatan Kalikuto, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, SEMARANG - Kabupaten Kendal mengalami surplus beras sebanyak 24.428 ton per Oktober 2019, karena tingkat persediaan neto mencapai 115.896 ton, sedangkan tingkat konsumsi sebesar 91.468 ton.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, menyampaikan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan atau World food storage pada 2045, seluruh wilayah menggenjot swasembada pangan seperti beras.

Pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia tersebut, Indonesia diharapkan mencapai puncak kejayaan di berbagai bidang, termasuk sektor pertanian, sehingga dicanangkan sebagai era Indonesia Emas.

Tekad bangsa Indonesia tersebut terbukti dengan tercukupinya kebutuhan bawang merah, padi dan cabai dalam negeri lantaran tingkat produksi  telah melampaui tingkat konsumsi pada 2019.

“Sebagai salah satu daerah di Jawa Tengah yang menjadi lumbung pangan, Kabupaten Kendal mencapai surplus 24.428 ton sampai akhir Oktober 2019. Total ketersediaan bersih beras di Kendal mencapai 115.896 ton dan konsumsi beras pada 91.468 ton,” paparnya, Kamis (28/11/2019).

Toha menyampaikan, peran Dewan Ketahanan Pangan Kendal adalah meningkatkan sinergitas antar instansi khususnya dalam merumuskan, melaksanakan kebijakan dan program pangan, serta dukungan dari pihak swasta dan masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, bahwa penyelenggaraan pembangunan tidak hanya membangun ketahanan pangan, tetapi harus dilandasi oleh kemandirian dan kedaulatan pangan.

“Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan baik dalam hal menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi keseluruhan subsistem pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan dan gizi,” imbuhnya.

Hal itu sejalan dengan misi Kabupaten Kendal pada RPJMD Tahun 2016—2021 poin 6, yakni memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan potensi pertanian, perikanan, dan sumberdaya alam lainnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Kendal Tjipto Wahjono, mengatakan  pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia, dan turut menentukan kualitas SDM. Oleh karena itu, program pangan merupakan prioritas untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper