Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan perolehan dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp41,91 miliar pada 2020.
“Apabila dibandingkan dengan target dividen BUMD dalam APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2019, target 2020 sebesar Rp41,91 miliar meningkat 87,30 persen,” ujar Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam siaran resmi, Kamis (28/11/2019).
Tatto menyebutkan, penyertaan modal Pemkab Cilacap ke sejumlah BUMD memberikan keuntungan yang signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, secara kumulatif Pemkab Cilacap menerima dividen sebesar Rp116,32 miliar.
Selain dari dividen, untuk semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Cilacap telah berinovasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, berdasarkan potensi riil yang ada.
Oleh karena itu, pada 2020 pihaknya menargetkan pertumbuhan PAD sebesar 22,51% dibandingkan dengan target PAD 2019.
Untuk mengurangi kebocoran dan kecurangan pelaporan potensi pendapatan, Pemkab Cilacap bekerja sama dengan Bank Jateng telah memasang 6 unit tapping box untuk wajib pajak hotel.
“Ke depannya akan dipasang lagi 45 unit tapping box dan Cash Register Online guna mengoptimalkan pajak hotel dan restoran,” tuturnya.
Adapun berkenaan dengan revisi regulasi daerah terkait dengan sektor PAD, Tatto mengutarakan, pada prinsipnya hal ini dapat dilakukan sepanjang ada peraturan perundangan yang lebih tinggi sebagai dasar atau landasan hukum untuk melakukan perubahan atas regulasi.
Baca Juga