Bisnis.com, SEMARANG - Bantuan insentif untuk guru agama se-Jawa Tengah bertambah 40.324 orang. Jika pada 2019, bantuan diberikan kepada 171.131 orang guru agama, pada 2020 menjadi 211,455 orang guru agama.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menjelaskan, bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai apresiasi terhadap para guru agama.
Berbeda dari sebelumnya, penerima bantuan tak hanya pendidik dari agama Islam, seperti pondok pesantren, taman pendidikan Al Quran, dan madrasah diniyah, tapi juga dari agama lain.
“Tahun lalu hanya guru agama Islam saja. Tahun ini guru agama non-islam juga menerima. Yakni guru sekolah minggu (Katolik/Kristen), Vijalaya (Budha) dan Pasraman (Hindu),” kata Imam Rabu (4/3/2020).
Dijelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan tersebut sebanyak Rp281 miliar yakni Rp1,2 juta per orang per tahun. Dana tersebut diberikan secara bertahap per tiga bulan, sebanyak empat kali.
“Sekali pencairan mereka menerima Rp300.000 yang ditransfer melalui kanwil masing-masing, kemudian kanwil mentransfer ke rekening masing-masing guru,” jelas dia.
Imam menambahkan, syarat penerima bantuan antara lain, berasal dari lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang terdaftar pada Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota setempat. Mereka juga diusulkan oleh lembaga pendidikan kegamaan nonformal kepada Kantor Kemenag setempat, memiliki surat mengajar, memiliki rekening bank aktif atas nama penerima bantuan insentif dan berdomisili di Jateng.
“Datanya dari Kanwil (Kemenag) setelah pendataan,” imbuhnya.
Selain bantuan insentif, pemprov juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta. Saat ini pihaknya masih melakukan validasi data, karena kemungkinan ada siswa yang sudah keluar, pindahan, tambahan, dan sebagainya.
Menurutnya, Bosda diberikan kepada 694 unit lembaga, baik Madrasah Aliyah Negeri maupun Swasta, dengan anggaran Rp26 miliar. Dana itu untuk 177.114 orang siswa, masing-masing Rp150.000 per siswa per tahun.
“Akhir Maret ini pencairan tahap pertama bisa dilakukan. Pencairan berikutnya pada Oktober mendatang. Mudah-mudahan ini tahun bisa dapat, tahun depat bisa dapat lagi. Pencairanya ke rekening lembaga,” katanya.