Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Pembahasan Omnibus Law, Buruh Jogja Ancam Demo Besar-besaran

Sikap DPR yang dinilai sembrono dengan tetap menggelar Masa Sidang di tengah pandemi Covid-19, memunculkan banyak kritik dari masyarakat, salah satunya kalangan pekerja. Pasalnya dalam masa sidang ini akan dibahas pula Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja.
KSPSI DIY dan FPPI Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol, Rabu (8/4/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
KSPSI DIY dan FPPI Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol, Rabu (8/4/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah

Bisnis.com, JOGJA - Sikap DPR yang dinilai sembrono dengan tetap menggelar Masa Sidang di tengah pandemi Covid-19, memunculkan banyak kritik dari masyarakat, salah satunya kalangan pekerja. Pasalnya dalam masa sidang ini akan dibahas pula Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja.

Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menuturkan langkah DPR RI untuk melanjutkan pembahasan omnibus law yang telah disepakati pada Kamis (2/4/2020) lalu mencederai keadilan rakyat khususnya kaum pekerja yang sudah menolak sejak awal wacana ini bergulir.

Merespon hal ini, pihaknya bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol Km, Rabu (8/4/2020). “Aksi ini sebatas teaterikal dan pengambilan gambar, dengan jumlah masa terbatas dan mengatur jarak dua meter,” ujarnya seperti dilaporkan Harianjogja.com, Kamis (9/4/2020)

Dalam aksi ini, pihaknya menuntut beberapa hal, di antaranya DPR RI sebagai representasi rakyat semstinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang melanjutkan pembahasan omnibus law yang tidak berpihak pada kepentingan pekerja.

“Dengan mempercepat relokasi dan penambahan APBN untuk penanganan krisis ekonomi dan kemanusiaan akibat Covid-19. Salah satunya mengalokasikan anggaran bantuan bagi pekerja yang terkena dampak dirumahkan atau bahkan diputus hubungan kerjanya tanpa diberi kompensasi upah dan pesangon,” ujarnya.

Ketua FPPI Jogja, Muhammad Yusron, menuntut DPR RI agar segera membatalkan pembahasan omnibus law di tengah pandemi Corona. Jika dalam satu minggu sejak aksi ini dilakukan belum ada pembatalan pembahasan, pihaknya bersama KSPSI DIY dengan segala resiko dan konsekuensi akan menggelar aksi besar-besaran.

“Kami paham betul ancaman pandemi Covid-19 bagi keselamatan jiwa dan kehidupan kaum buruh. Tapi sikap DPR RI dan pemerintah yang memaksakan pembahasan omnibus law sama bahayanya dengan covid-19 karena mengancam kehidupan dan masa depan kami sebagai buruh,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lugas Subarkah
Editor : Sutarno
Sumber : Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper