Bisnis.com, JOGJA - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Kota Jogja tahun ini menggunakan sistem real time online (RTO) atau daring.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jogja Dedi Budiono mengatakan PPDB online dilakukan untuk mencegah kontak fisik antara orang tua siswa dan petugas di sekolah.
“Dasar hukumnya adalah peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja No.188/630/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemkot Jogja dengan Sistem RTO Tahun Ajaran 2020/202,” ujar Dedi, Senin (8/6).
Dalam PPDB SMP yang dilakukan secara daring tersebut, orang tua siswa atau peserta didik harus melewati sejumlah tahapan. Calon peserta didik mengajukan pembuatan akun secara mandiri online pada laman https://yogya.siap-ppdb.com, pada 1 Juni 2020 pukul 08.00 WIB sampai dengan 7 Juni 2020 pukul 14.00 WIB dan diperpanjang sampai dengan 19 Juni 2020.
“Untuk tenggat waktunya sendiri kami lakukan perubahan, mengingat tidak sedikit orang tua siswa yang masih kebingungan apakah pengajuan mereka sudah valid atau belum dan akhirnya melakukan konfirmasi ke Disdik maupun ke masing-masing SMP. Kami perpanjang sampai tanggal 19 Juni 2020,” terang Dedi.
Pelaksanaan pelayanan pengajuan akun sudah berjalan sejak 2 Juni lalu. Setelah orang tua peserta didik membuat pengajuan akun, operator sekolah melakukan verifikasi terhadap pengajuan akun yang dilakukan oleh calon peserta didik baru secara mandiri online.
Calon peserta didik kemudian baru melakukan login akun secara mandiri dan memilih maksimal 3 pilihan sekolah, tanggal sesuai dengan jalur masing-masing.
“Calon peserta didik selanjutnya dapat mengubah pilihan sekolah sampai dengan 1 hari sebelum pengumuman dinyatakan diterima pada masing-masing jalur. Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com sesuai jalur masing-masing," terang Dedi.
Sementara itu, lapor diri dilaksanakan secara online melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com oleh calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tanggal sesuai jalur masing-masing pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Dinas Pendidikan Kota Jogja menyiapkan 16 SMP negeri untuk PPDB secara daring yang dilakukan pada tahun ini. Keenambelas SMPN tersebut ditunjuk sebagai SMP Negeri pelaksana PPDB dengan sistem RTO. Mulai dari SMPN 1 Kota Jogja sampai dengan SMPN 16 Kota Jogja.
"SMPN juga telah menyiapkan petugas sebagai verifikator. Masing-masing sekolah ada dua orang verifikator. Tugas mereka melakukan verifikasi akun calon peserta didik. Kemudian, mereka juga membantu orang tua siswa yang masih kesulitan dalam mengikuti tahapan PPDB secara daring," jelas Edi.
PPDB SMP negeri secara daring dilakukan di tengah pandemi Covid-19 agar masyarakat bisa mendaftarkan anaknya dari rumah sehingga tidak perlu bepergian ke mana-mana. Dalam prosen PPDB online, tidak ada pengajuan berkas maupun pengumpulan berkas.
"Yang kami lakukan adalah pengembangan data melalui database kependudukan. Nilai kami juga pakai database. Kemudian, afirmasi mengenai masyarakat kurang mampu juga menggunakan database. Tinggal di klik datanya sudah ada di kami semua. Jadi, tidak ada pengajuan berkas. Bahkan, tidak ada scan berkas," paparnya.
Dinas Pendidikan Kota Jogja mengalokasikan kuota PPDB sebanyak 3.346 kursi dari 16 SMP negeri.