Bisnis.com, PURBALINGAA - Kasus positif Corona atau Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, bertambah 2 orang menjadi 88 pasien.
Hanung Wikantono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, menginformasikan bahwa pasien Corona di wilayahnya bertambah dua orang sehingga total per Selasa sebanyak 88 orang.
"Informasi hari ini, penambahan pasien positif dua orang," katanya, Selasa (25/8/2020) seperti dilaporkan Antara.
Dia menjelaskan dari 88 pasien tersebut, 70 di antaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah, satu orang meninggal dunia, dan 17 lainnya masih dirawat intensif di fasilitas kesehatan," katanya.
Sementara itu hingga hari ini masih digencarkan tes usap dan tes cepat secara massal guna menemukan dan menelusuri potensi orang tanpa gejala sebagai upaya mencegah penularan virus tersebut di wilayah ini.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Selain itu, masyarakat diminta untuk mengikuti dan mematuhi anjuran-anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.
"Dalam upaya mengatasi pandemi ini kami membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jadikan protokol pencegahan Corona ini sebagai gaya hidup sehari-hari," katanya.
Kunci sukses dalam mencegah virus tersebut adalah dengan meningkatkan rasa disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Mari lindungi diri sendiri dan keluarga kita, juga melindungi orang lain yang ada di sekeliling kita mari bersama-sama kita menerapkan adaptasi kebiasaan baru," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi tengah menggelar operasi terpadu dalam rangka sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Corona.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap berpegang pada protokol kesehatan cegah Corona," katanya.
Dia mengatakan operasi terpadu dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Purbalingga sejak 24 Agustus 2020.