Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng di Rumah Saja, Beda Keputusan Provinsi dan Kabupaten Bikin Bingung

Bupati menyampaikan akan menggunakan Instruksi Bupati No.180/3/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Warga mengenakan topeng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan aksi sosialisasi program Jateng Di Rumah Saja di Jalan Jendral Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021). Aksi tersebut untuk mengajak masyarakat tetap berada di rumah pada akhir pekan saat program Jateng Di Rumah Saja 6-7 Februari 2021 sesuai himbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Antara-Mohammad Ayudha.
Warga mengenakan topeng Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan aksi sosialisasi program Jateng Di Rumah Saja di Jalan Jendral Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021). Aksi tersebut untuk mengajak masyarakat tetap berada di rumah pada akhir pekan saat program Jateng Di Rumah Saja 6-7 Februari 2021 sesuai himbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo./Antara-Mohammad Ayudha.

Bisnis.com, KARANGANYAR — Sejumlah pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Karanganyar bingung dengan perbedaan kebijakan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terkait program Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021).

Contohnya, sejumlah pelaku usaha pariwisata di Kecamatan Tawangmangu memilih menutup objek wisata selama dua hari itu. Mereka mengaku mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng No.443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Tetapi, ada juga pelaku usaha pariwisata yang memilih tetap buka selama akhir pekan. Mereka yang memilih buka itu mengacu pernyataan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, perihal kebijakan yang diambil terhadap program Jateng di Rumah Saja.

Bupati menyampaikan akan menggunakan Instruksi Bupati No.180/3/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan itu menjadi dasar pelaksanaan PPKM jilid dua di Kabupaten Karanganyar mulai Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021). Di dalam aturan tersebut tertulis bahwa pembatasan pengunjung destinasi wisata maksimal 30 persen dari kapasitas normal dan jam operasional sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menyampaikan Pemkab Karanganyar akan tetap menerapkan aturan PPKM jilid dua saat akhir pekan atau pemberlakuan program Jateng di Rumah Saja.

"Yang dipedomani Kabupaten Karanganyar adalah PPKM jilid dua. Lewat media kan Pak Ganjar melunak hari ini. Kebijakan diserahkan bupati masing-masing. Bupati Karanganyar fokus di PPKM jilid dua. Itu sudah tegas menurut saya," ujar Titis saat dihubungi JIBI, Jumat (5/2/2021).

Meski demikian, Titis mengakui sejumlah pelaku usaha pariwisata memilih menutup sementara objek wisata pada 6-7 Februari. Beberapa objek wisata yang tutup, yakni Bukit Sekipan, Rumah Atsiri Indonesia, dan lain-lain. Titis tidak mengetahui alasan sejumlah pelaku usaha pariwisata memilih tutup sementara. Tetapi, dia menduga hal itu berkaitan dengan biaya operasional.

"Perkembangan terakhir, sejumlah objek wisata itu tutup. Yang lain masih buka seperti biasa. Seperti, Grojogan Sewu, The Lawu Park 1, dan restoran buka. Sudah konfirmasi. Operasional masih sama [tutup jam 15.00 WIB]. Yang lain tutup itu mungkin karena ora cucuk kalau buka. Lagipula sudah diumumkan [Jateng di Rumah Saja]. Kemungkinan masyarakat menahan diri," ungkapnya.

Marketing Rumah Atsiri, Paramitha Sari Indah Widarini, menyampaikan manajemen Rumah Atsiri Indonesia memilih menutup sementara operasional selama Jateng di Rumah Saja. Mita, sapaan akrabnya, beralasan penutupan untuk menaati SE Gubernur Jateng.

"Iya untuk tanggal 6-7 Februari itu tutup sesuai instruksi pemerintah [SE Gubernur Jateng]. Pak Ganjar kan memang mengharapkan [objek wisata] tutup sementara. Itu untuk kunjungan fisik ya," ujar dia saat dihubungi JIBI, Jumat.

Rumah Atsiri Indonesia, lanjut Mita, masih melayani pemesanan secara online. Mita menuturkan lini usaha Rumah Atsiri Indonesia tidak hanya menawarkan kunjungan ke museum dan fasilitas lain di kompleks Rumah Atsiri Indonesia. Mereka masih melayani pembelian produk secara online, seperti essential oil, aromatic oil, sabun, snack, dan bibit tanaman.

"Dengan penutupan sementara ini, beberapa rencana kunjungan terpaksa dibatalkan. Ada yang diajukan hari ini. Ada juga yang mundur."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler