Bisnis.com, SEMARANG— Unit Usaha Syariah Bank Jateng (Bank Jateng Syariah) telah menyiapkan lebih dari 41.000 kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) untuk pembayar zakat dari kalangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pada tahap awal, setidaknya sudah disiapkan 12.000 kartu NPWZ yang akan mulai aktif dalam waktu dekat.
Pemimpin Bank Jateng Syariah Cabang Semarang Agung Wibowo mengatakan bahwa setiap aparatur sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah akan mendapatkan NPWZ yang terhubung dengan aplikasi Baznas Provinsi Jawa Tengah.
“Melalui Aplikasi Baznas Provinsi Jawa Tengah, setiap ASN bisa melihat riwayat pembayaran zakat. Layanan ini diwujudkan dalam rangka mendukung akuntabilitas atau tertib administrasi di Baznas,” ujarnya seusai menghadiri Rapat Kerja Baznas Provinsi Jawa Tengah di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan, Sabtu (27/3/2021).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang hadir dalam Rapat Kerja yang mengambil tema “Evaluasi dan Sinergitas Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah” tersebut mendapatkan kesempatan menerima kartu NPWZ yang diserahkan oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH Achmad Daroji.
Hadir sekaligus ikut menyaksikan penyerahan kartu tersebut, Ketua Baznas RI Noor Achmad, sejumlah Bupati/Walikota, serta ketua maupun perwakilan Baznas se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi beberapa trobosan yang dilakukan Baznas Provinsi Jawa Tengah dengan pihak terkait dalam membangun kesadaran para muzaki untuk membayar zakat.
“Saya berterima kasih karena teman-teman Baznas di Jawa Tengah sangat kreatif. Ini menunjukkan kemampuan orang menjadi peduli membayar zakat, dan tentunya mengutamakan transparansi sistem tata kelola keuangan,” terangnya.
Pengembangan sistem tata kelola keuangan yang memiliki akuntabilitas tinggi, bisa dibangun bersinergi dengan Baznas RI dan Baznas kabupaten/kota.
Kiai Achmad Daroji memaparkan bahwa zakat yang masuk dari PNS di Provinsi Jawa Tengah tercatat lebih dari Rp55 miliar. Sejalan dengan itu, pihaknya kemudian menyalurkan dalam bentuk tasawuf konsumtif dan tasawuf produktif kepada masyarakat.
“Ketika sudah bersinergi, nantinya tidak ada lagi program Baznas RI tanpa sepengetahuan Baznas Provinsi. Termasuk program Baznas Provinsi tanpa sepengetahuan Baznas kabupaten/kota,” katanya.