Bisnis.com, SOLO - Tembok benteng Keraton Kartasura dijebol warga dengan menggunakan alat berat pada Kamis (21/4/2022).
Bangunan yang masuk kawasan cagar budaya itu berlokasi di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Warga yang menjebol tembok itu diketahui bernama Burhanudin (45), selaku pemilik tanah di sekitar tembok benteng.
Adapun alasannya melakukan penjebolan itu karena akan digunakan untuk akses masuk. Ia juga mengaku tak tahu bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi keberadaannya oleh pemerintah.
Selain menjebol tembok benteng, ia juga mengaku telah meratakan tanah yang berada di tengahnya.
Baca Juga
Setelah tindakan yang dilakukan itu menjadi polemik, akhirnya saat ini dihentikan.
“Kemarin kan kaya alas [hutan] itu jadi [bagian tengah] saya ratakan. Saat ini dihentikan belum tahu sampai kapan masih menunggu [keputusan dari pihak berwenang],” jelasnya dikutip dari Solopos.
Dia mengaku membeli tanah seluas 682 m2 dengan harga Rp800 juta tapi belum lunas. Dia mengatakan lokasi tanah tersebut tidak terawat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disidkbud) Kabupaten Sukoharjo memastikan bangunan pagar kuno atau benteng Keraton Kartasura yang dibongkar oleh warga dengan alat berat adalah Benda Cagar Budaya (BCB).
Artinya, bangunan bersejarah yang berusia ratusan tahun itu adalah bangunan yang dilindungi dan tidak boleh diutak-atik.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laela, menegaskan pembongkaran bangunan kuno tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Terlebih sudah sejak beberapa waktu lalu, bangunan pagar Keraton Kartasura itu sedang dalam kajian oleh Tim Ahli BCB.
“Bangunan di sana itu sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi oleh Undang-undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya, jelas itu menyalahi undang-undang,” tegasnya.
Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul: Warga Jebol Benteng Keraton Kartasura, Keraton Solo Desak Proses Hukum