Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan mengenai kasus karyawan outsourching di Masjid Sheikh Zayed.
Disebutkan bahwa karyawan tersebut menerima gaji di bawah upah minimum kota (UMK) Solo.
Menanggapi hal itu, Gibran mengemukakan bahwa kebijakan penggajian Sheikh Zayed masuk ke dalam ranah Kemenag.
“Itu Kemenag. Aja ke aku,” kata dia di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2023) pagi.
Diketahui sebelumnya, sekitar 135 karyawan outsourching Masjid Sheikh Zayed mengeluhkan pendapatan mereka yang tak sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Solo.
Salah satu perwakilan karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed yang tak mau disebutkan namanya menjelaskan sejumlah karyawan berkumpul tidak untuk mogok kerja, Selasa (2/5/2023) pagi.
Baca Juga
Karyawan berkumpul untuk menunggu arahan Manager Facilities Masjid Raya Sheikh Zayed dan ingin menanyakan gaji.
“Kami sebenarnya digaji harian atau digaji flat. Kalau harian digaji berapa, kalau flat digaji berapa,” kata dia ditemui wartawan di sekitar Masjid Sheikh Zayed, Solo.
Dia mengatakan apabila karyawan digaji bulanan seharusnya mendapatkan sekitar Rp2.174.000 atau sesuai UMK Solo. Namun pada praktiknya awal gajian jumlahnya tidak sesuai UMK.
Dia menjelaskan perusahaan yang mempekerjakan mereka menutup kekurangan dengan jarak 5 hari sampai setengah bulan setelah gajian per tanggal 1. Perusahaan beralasan penggajian itu karena sistem.
“Ini sudah tiga kali masih tetap seperti itu,” ujarnya.
Mayoritas karyawan bingung dengan besaran gaji yang tidak sampai UMK Solo.
“Kok ada yang terima Rp1,8 juta, ada Rp1,7 juta, ada yang terima Rp1,6 juta, dan Rp1,5 juta,” jelasnya.
Bahkan ada karyawan yang mendapat Rp900 ribu. Mereka adalah petugas keamanan, cleaning service, dan karyawan yang mengurus taman.
“Semua security juga, malah ngeri terimanya Rp1,6 juta, terima Rp1,7 juta. Padahal mereka itu kalau ngomongin kerja, sif tiga gak ada istirahat. Teman-teman security wanita cuma dikasih istirahat 30 menit. Ini banyak yang pada sakit,” ujar dia.
Menerima gaji kurang dari UMK, karyawan tetap diminta masuk pada libur Lebaran 2023 namun tidak
menerima gaji tambahan.