Bisnis.com, JAKARTA - Harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji (LPG) 3 kg akan mengalami kenaikan harga dari yang semula Rp15.500 menjadi 18.000 per tabung.
Kenaikan harga ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan.
Perubahan Harga ini pun disebutkan disebabkan karena naiknya biaya operasional distribusi gas yang dipengaruhi juga oleh kenaikan upah minimum.
Hitung-hitungan harga eceran gas lpg 3kg ini juga tercantum dalam surat keputusan yang dijabarkan harga jual agen ke pangkalan sebesar Rp15.520.
Kemudian masuk angka HET di pangkalan Rp18.000 untuk dijual ke masyarakat.
Disebutkan bahwa HET yang dijual di pangkalan adalah harga yang telah diterima konsumen. Kenaikan Harga ini pun berlaku setelah Keputusan Gubernur diterbitkan.
Baca Juga
"Pada saat Keputusan Gubernur ini mulai berlaku maka keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 541/15 Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 kg Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan di Provinsi Jawa Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis surat edaran yang diterima Bisnis pada Kamis (5/9/2024).
Sehingga sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur tersebut, maka HET gas 3 kg berubah menjadi Rp18.000.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho membenarkan kabar kenaikan HET LPG 3 kg.
Namun saat ini pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah (pemda) dan Hiswana Migas.
"Benar. Ini sedang dibahas rapat dengan Pemda dan Hiswana Migas," ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis.
Ia pun menjelaskan bahwa Hiswana Migas akan lebih dulu melakukan sosialisasi ke agen. Kemudian agen akan melakukan pengarahan kepada pangkalan.
Sejalan dengan itu, seorang karyawan Agen di Sukoharjo yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa penerapan HET baru masih dalam tahap diskusi.
Pihaknya juga masih menunggu arahan dari pihak Pertamina kapan memberlakukan harga baru untuk tabung gas 3 kg.
"Masih belum pasti (kapan berlaku)," ucapnya kepada Bisnis melalui panggilan telepon.