Bisnis.com, SEMARANG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengingatkan bahwa kebijakan penghapusan status tenaga honorer, termasuk guru honorer pada 2025 tetap dikawal agar implementasinya sesuai yang diharapkan.
"Kami pasti berharap komitmen pemerintah bahwa yang pertama, untuk sekolah negeri atau lembaga pemerintahan institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi ada non-ASN. Artinya, semuanya diselesaikan," kata Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi di Semarang, Sabtu (7/12/2024).
Hal tersebut disampaikannya saat Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema "Guru Bermutu, Indonesia Maju", di Universitas PGRI Semarang (Upgris).
Menurut dia, kebijakan penghapusan status tenaga honorer sudah menjadi komitmen pemerintah pusat, tetapi perlu juga dikawal sampai ke tingkat daerah.
Bahkan, katanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan pemerintah pusat akan menanggung jika anggaran daerah tidak cukup untuk membayar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), misalnya karena formasinya tidak ada.
"Mereka akan diberi NIP -nomor induk pegawai-, diangkat sebagai guru ASN paruh waktu. Nanti bertahap akan sementara dibayar oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga
Nantinya, kata dia, kalau formasi guru tersebut di daerah sudah ada maka yang paruh waktu akan mengisi formasi ASN atau PPPK penuh waktu.
"Saya kira yang menjadi harapan kita semuanya bahwa pemerintah betul-betul seperti apa yang dikatakan dan disepakati dengan DPR maupun DPD bahwa tahun ini adalah penyelesaian non-ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng berharap persoalan guru honorer bisa terselesaikan dengan kebijakan tersebut.
"Kami ingin sudahlah setelah ini seleksi [guru] ya, seperti seleksi CPNS itu. Kami harap yang tahun depan dibutuhkan, saat ini sudah diseleksi," katanya.
Jadi, kata dia, nantinya tidak sampai terjadi kepala sekolah terpaksa mengangkat kembali guru honorer karena memang benar-benar membutuhkan guru untuk mengajar.
"Kalau ini tidak konsekuen pemerintah pusat akan kembali lagi -pengangkatan guru honorer-. Maka harus dijaga agar apa yang dikatakan menjadi kenyataan. Karena kalau tidak, masalahnya akan berulang lagi," kata mantan Rektor Upgris tersebut.
Muhdi mencontohkan zaman Presiden Soeharto yang sudah sedemikian tertata untuk pengangkatan guru sesuai dengan kebutuhan sehingga saat ini seharusnya bisa lebih baik.
"Saya jujur saja bilang kenapa Soeharto bisa? Karena, dulu begitu [guru] yang mau pensiun tahun depan, sekarang datanya sudah tahu dan segera proses pengangkatan," katanya.