Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPMPTSP Semarang Gelar L1ON, Terbitkan 478 Izin Praktik Tenaga Medis dan Kesehatan

L1ON merupakan terobosan pelayanan publik yang memungkinkan penerbitan izin tenaga medis dan tenaga kesehatan hanya dalam waktu satu jam.
Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Supartiningtias berfoto bersama perwakilan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah mendapatkan pengesahan legalitas izin praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kota Semarang, Kamis (5/6/2025). /Foto: Istimewa
Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Supartiningtias berfoto bersama perwakilan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah mendapatkan pengesahan legalitas izin praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kota Semarang, Kamis (5/6/2025). /Foto: Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang menyelenggarakan pelayanan penerbitan legalitas tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dalam program Layanan One Hour Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan (L1ON) yang digelar di Aula Balaikota Semarang pada Kamis, (5/6/2025), DPMPTSP Kota Semarang menerbitkan 478 izin praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kota Semarang.

L1ON merupakan terobosan pelayanan publik yang memungkinkan penerbitan izin tenaga medis dan tenaga kesehatan hanya dalam waktu satu jam. Program ini bertujuan mendorong tertib perizinan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di Kota Semarang, sekaligus memperkuat ekosistem layanan kesehatan yang inklusif dan responsif.

Acara dibuka dengan penyerahan izin secara simbolis oleh Kepala DPMPTSP Kota Semarang kepada lima fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang menerima legalitas perizinan, berupa izin apotek untuk Apotek K24 Ngaliyan, Sertifikat Standar Usaha Klinik untuk Derma Estetik Indonesia, Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) untuk RS Roemani dan RS Gunung Sawo, serta Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Kesehatan untuk Ners RS Nasional Diponegoro, Faid Faela Shufi.

Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Supartiningtias berharap agar program L1ON menjadi model pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan mutu layanan kesehatan.

"Kami ingin memastikan bahwa tenaga kesehatan di Kota Semarang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki legalitas lengkap sebagai bentuk perlindungan bagi pasien dan jaminan mutu layanan," ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Selain memberikan pelayanan perizinan, rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan penyelenggaraan seminar yang menghadirkan sejumlah narasumber yakni Konsil Kesehatan Indonesia Jefri Thomas Alpha Edison, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam, Kepala DPMPTSP Kota Semarang Diah Supartiningtias dan Analis Kebijakan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB Dona Risma Ayu Nur Aisyah.

Rangkaian kegiatan juga mencakup konsultasi dan pendampingan perizinan sektor kesehatan secara langsung, serta layanan cek kesehatan gratis bagi peserta dan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper