Bisnis.com, SEMARANG - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah XI Semarang menggandeng Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga untuk mengatasi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Rabu (23/7/2025) oleh Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XI Semarang Edy Purwanto yang diwakili Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Purwokerto, Yuly Arsianty, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Agus Khairudin.
"Permasalah wanprestasi saat ini beragam dari sisi faktor maupun kasus yang ditimbulkan, sehingga penting bagi Pegadaian [untuk] mendapatkan legal opinion atau pendapat hukum langsung dari kejaksaan sehingga penanganan kasus kredit bermasalah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Yuly Arsianty dalam siaran pers, Kamis (24/7/2025).
Yuly menyebut kerja sama yang terjalin antara dua instansi itu bakal menjadi langkah awal untuk mengamankan aset negara. Terlebih dengan posisi Pegadaian yang telah menjadi pelopor bank emas atau bullion bank sekaligus lembaga resmi pemerintah yang berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.
"Penanganan terhadap permasalahan kredit, seperti pengembalian angsuran macet, ataupun penanganan sengketa kredit, dilakukan melalui sinergi dengan institusi pemerintah dalam hal ini Kejaksaan selaku pengacara negara," ucap Yuly.
Sementara itu Agus Khairudin menyampaikan pihaknya dengan tangan terbuka siap untuk menjadi konsultan PT Pegadaian terkait hukum, pendampingan terhadap kasus-kasus, dan mediator kepada nasabah di Pegadaian khususnya wilayah Purbalingga.
Baca Juga
Adapun penandatanganan kerja sama PT Pegadaian Area Purwokerto dengan Kejari Purbalingga ini dilangsungkan sekaligus dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk kredit bermasalah yang terjadi.
"Dengan pemberian Surat Kuasa Khusus yang diberikan Pegadaian, kami sudah bisa berjalan untuk menyelesaikannya," ujar Agus dalam sambutannya.
Sebelumnya, pada pekan lalu PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah XI Semarang juga telah melakukan audiensi ke Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat sinergi strategis antara Pegadaian dengan pemerintah daerah, utamanya dalam upaya penguatan sektor ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
"Pegadaian merupakan BUMN yang sangat peduli terhadap lingkungan. Pegadaian dipercaya oleh bapak Presiden untuk dapat memberdayakan Bank Sampah. Hasil dari sampah yang dijual dapat bernilai sangat berharga yaitu dapat dijadikan emas. Kalau di Pegadaian programnya adalah Memilah Sampah Menabung Emas," kata Edy Purwanto, Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang.