Bisnis.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun ini sebesar Rp75 miliar.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan besaran targt tersebut didasarkan pada 624.519 Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) yang telah dibagikan pada para wajib pajak. Menurut dia, kesadaran dan ketaatan seluruh wajib pajak di Sleman dalam membayar PBB merupakan bentuk kepedulian dan ketertiban masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
“Kami berharap target itu bisa dipenuhi dan bahkan terlampaui demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di Sleman,” kata Sri Purnomo sat acara Pemberian Penghargaan Panutan Pembayaran PBB-P2, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (23/7/2019).
Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Arif Haryono mengatakan dalam rangka mengoptimalkan realisasi penerimaan pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo September mendatang, BKAD Sleman terus berupaya mengintensifkan pemungutan PBB-P2.
Salah satu upaya yang ia maksudkan adalah melaksanakan kegiatan Panutan Pembayaran PBB P2 yang ditujukan kepada wajib pajak, pengusaha/badan, PNS di lingkup Pemkab Sleman, Lunas Desa dan Lunas Padukuhan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan teladan yang baik dari PNS kepada masyarakat luas agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan daerah yang dibutuhkan bagi kelangsungan pembangunan,” ujar dia.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut telah dimulai sejak 3 Januari hingga 31 Mei lalu. Tercatat sejumlah 216 wajib pajak selektif yang memiliki nilai ketetapan masing-masing diatas Rp9 juta yang telah melunasi pembayaran PBB P2 tahun 2019 dengan nilai ketetapan sejumlah Rp12,4 miliar. “Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan panutan pembayaran PBB P2 pada 216 wajib pajak tersebut,” kata dia.