Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2020 sebesar Rp12 triliun.
Jumlah ini naik Rp448 miliar dari tahun 2019 yang mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp11,76 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan dana transfer dialokasikan sebagian besar untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan serta gaji pegawai.
Dana transfer tahun 2020 terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp3,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp436,7 miliar, DAK non fisik Rp7,1 triliun serta dana bagi hasil (DBH) pajak dan bukan pajak Rp520,3 miliar dan dana insentif daerah Rp68,4 miliar.
"Kalau DAU itu sebagian untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan pegawai, pimpinan dan anggota DPRD serta kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tapi DAU ini juga 25% nya untuk pembangunan insfrastruktur," ujarnya, Rabu (20/11/2019).
Sedangkan DAK fisik dialokasikan untuk lingkungan hidup dan kehutanan, transportasi laut, jalan, pendidikan, kesehatan dan KB, air minum, sanitasi, sosial, pertanian hingga pariwisata.
"Kalau untuk DAK non fisik dimanfaatkan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan profesi guru, bantuan operasional kesehatan, peningkatan koperasi dan UKM hingga pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan keperawatan," tambah Marno.
Sementara itu untuk total dana transfer ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah yakni Rp70,1 triliun. Dengan rincian anggaran untuk 35 kabupaten/kota yakni sebesar Rp58,12 triliun yang akan dikelola oleh masing-masing daerah, dan Rp12 triliunnya untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dana transfer ke daerah sebesar Rp58,12 triliun itu terdiri dari DAU sebesar Rp35,53 triliun, DAK fisik Rp3,52 triliun, DAK non fisik Rp7,97 triliun. Selain itu, ada pula dana bagi hasil (DBH) pajak dan bukan pajak Rp1,08 triliun, dana insentif daerah Rp1,81 triliun dan alokasi dana desa Rp8,2 triliun.
Berdasarkan data BPKAD Provinsi Jawa Tengah, kabupaten yang menerima dana transfer cukup besar yakni Kabupaten Banyumas sebesar Rp2,4 triliun, Kabupaten Brebes Rp3,37 triliun dan Kabupaten Cilacap Rp3,35 triliun. Penerimaan yang cukup besar tersebut juga tergantung dari jumlah pegawai, dan luasan wilayahnya karena dana desa masuk di dalamnya.
"Kalau peruntukannya hampir sama, karena itu sudah ada aturannya sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. Dan rencananya dana transfer untuk kabupaten/kota akan diserahkan pada Senin, 25 November besok," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya siap melakukan lelang sebelum akhir tahun ini, dengan catatan DPRD Jateng segera menyelesaikan pembahasannya. Karena lelang bisa dilakukan setelah APBD Jateng 2020 diketok oleh dewan dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.
"Desember Insya Allah siap lelang. Maka kalau hari ini APBD kita sudah (disetujui DPRD), segera kita kirimkan ke Kemendagri Minggu depan. Kalau Kemendagri cepet, langsung kita perintahkan untuk lelang," kata Ganjar.
Instruksi mempercepat pelaksanaan lelang itu juga disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi transfer ke daerah dan dana desa kepada kementerian/lembaga serta seluruh gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Kamis (14/11).
Sebanyak Rp909,6 triliun anggaran belanja untuk kementerian/lembaga dan Rp856 trilun untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa. Presiden menegaskan agar seluruh penerima segera melakukan lelang agar tidak ada penumpukan anggaran di akhir tahun.