Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cilacap Usulkan 28 Raperda, Salah Satunya Soal Pembangunan Kawasan Industri

Sebanyak 28 Rancangan Peraturan Daerah diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020. Penetapan dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Cilacap, Kamis (28/11/2019).
Ilustrasi kawasan industri./Dok. Kemenperin
Ilustrasi kawasan industri./Dok. Kemenperin

Bisnis.com, SEMARANG - Sebanyak 28 Rancangan Peraturan Daerah diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020. Penetapan dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Cilacap, Kamis (28/11/2019).

Dalam siaran pers, selain penetapan rancangan nota kesepakatan, Rapat Paripurna juga menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Propemperda Kabupaten Cilacap Tahun 2020, dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap tentang RAPBD Kabupaten Cilacap pada 2020.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Syaiful Musta’in. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, bersama Wakil Ketua DPRD Cilacap Sindi Syakir dan Purwati. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji juga turut hadir bersama Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Dari 28 Raperda yang masuk dalam Propemperda, 19 diantaranya merupakan usulan pemerintah daerah, dan 12 lainnya usulan DPRD. Adapun, Raperda usulan Pemkab yaitu Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Cilacap, Raperda Penyelenggaraan dan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kemudian, Raperda Rencana Induk Tata Kelola Informasi dan Komunikasi Kabupaten Cilacap, Raperda Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Raperda Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilaacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap.

Raperda Pecegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, Raperda Pesahaan  Umum Daerah Serba Usaha Kabupaten Cilacap, Raperda Ketentuan-ketentuan Pokok Kepegawaian BMD Kabupaten Cilacap, Raperda Pemerintan Kecamatan Kahuripan, Raperda Penetapan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan di Kabupaten Cilacap.

Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 TAhun 2009 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2013 tentang Jalan.

Adapun, Rancangan Peraturan Daerah usulan prakarsa DPRD yaitu, Raperda Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Raperda Pondok Pesantren, Raperda Perlindiungan Perempuan, Raperda Kependudukan, Raperda Penyelenggaraan Penanganan Jalan Umum, Raperda Penyelenggaraan Pelayan Publik, Raperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

Selanjutnya, Raperda Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pedagang Kaki Lima, dan Raperda Pemanfaatan Lahan Tercemar. Selanjutnya Raperda APBD Kabupaten Cilacap TA 2020 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper